Khawatir penyebaran perilaku LGBT, ulama Aceh diminta turun tangan
Di Aceh, tercatat ada 500 pelaku LGBT. Sebagian besar dari mereka adalah muda-mudi.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, meminta Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh turun tangan mencegah penyebaran perilaku Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di Banda Aceh. Sebab, dia menilai keberadaan pelaku LGBT telah meresahkan warga.
"Ini ujian besar bagi kita yang tinggal di daerah yang menerapkan syariat Islam. Berdasarkan survei, tercatat lebih dari 500 LGBT di Banda Aceh, dan rata-rata mereka berstatus sebagai mahasiswa dan mahasiswi," kata Illiza saat membuka Rapat Kerja (Raker) MPU Kota Banda Aceh 2016, di Aula Kantor MPU Banda Aceh, Kamis (25/2).
Kata Illiza, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sudah mengeluarkan fatwa haram terhadap LGBT. Atas dasar itu, dia berharap MPU tegas mencegah LGBT.
"Sejatinya, bukan orang-orangnya yang kita benci, tapi perilaku mereka yang harus kita perangi," kata Illiza di hadapan puluhan peserta Raker MPU.
Ketua MPU Banda Aceh, Tgk A Karim Syekh, menyatakan siap mendukung Pemkot Banda Aceh dalam memerangi LGBT.
"Kerja sama dengan pemerintah adalah amanat undang-undang, dan MPU merupakan mitra yang sejajar dengan eksekutif maupun legislatif," kata Karim.
Menurut Karim, buat menangkal gempuran perilaku LGBT, mereka harus melakukan pengkaderan ulama, mengawasi pelaksanaan Syariat Islam, serta memonitor aliran-aliran menyimpang dari akidah Islam.