Kisah Pilu Pelajar SMP jadi Korban Pelecehan Seksual Polisi di Surabaya Sejak Kelas 5 SD
Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya.
Polisi berinisial K (53) adalah bapak tiri korban.
Kisah Pilu Pelajar SMP jadi Korban Pelecehan Seksual Polisi di Surabaya Sejak Kelas 5 SD
- Staf Kelurahan di Tangsel Berusia 52 Tahun Perkosa Siswi SMA, Ini Pasal yang Dikenakan
- Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan
- Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan
- Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya
Seorang personel kepolisian di Surabaya, berinisial K (53) dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Disebut-sebut, korban pelecehan pelaku adalah anak tirinya sendiri.
Informasi yang dihimpun, polisi yang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual tersebut berasal dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sawahan, di bawah naungan Polrestabes Surabaya.
Ia disebut telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap sang putri tirinya selama 4 tahun lamanya. Atau tepatnya, sejak tahun 2020 lalu. Saat itu, sang putri masih duduh di bangku kelas 5 SD.
Perbuatan cabul itu dilakukan polisi tersebut hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP.
Penjelasan Polisi
Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya.
Demikian pula saat disinggung mengenai materi laporan yang terkait dengan dugaan pelecehan seksual, ia tidak membantahnya.
"Betul (laporan pelecehan seksual), sementara pemeriksaan lebih lanjut silahkan konfirmasi ke (Polres) Perak yang menangani," katanya, Sabtu (20/4).
Kata Kapolsek Sawahan
Merdeka.com telah berupaya mengkonfirmasi kasus ini ke Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Muhammad Prasetyo. Namun ia belum memberikan respons.