Kisah tragis wartawan dibunuh saat liput bentrok warga di Maluku
Oda, istri Ridwan menyatakan tak puas atas putusan Mahkamah Agung . Vonis empat tahun tersebut dinilai terlalu ringan.
Kontributor SUN TV Ridwan Salamun juga menjadi korban saat sedang melakukan tugas. Ridwan tewas dibunuh secara membabi buta saat mengabadikan bentrokan antara warga Kompleks Banda Eli dan warga Dusun Mangun di Desa Fiditan, Tual, Maluku Tenggara, Sabtu (21/8/2010) pukul 08.00 WIT atau sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat sedang mengambil gambar itu, Ridwan tiba-tiba dibacok dari belakang dan mengenai kepalanya. Ridwan dihabisi nyawanya oleh beberapa warga Dusun Mangun. Mereka secara beringas menyerang Ridwan Salamun yang sedang berada di tengah-tengah massa.
Akibat penyerangan itu, kepala bagian belakang Salamun mengalami luka akibat kena benda tajam. Bukan itu saja, kepala korban juga remuk akibat kena benda tumpul. Mulut Salamun pun juga ditusuk dengan besi hingga tembus ke rahang. Handycam yang digunakan korban pun dirampas dan hingga kini belum juga ditemukan.
Kasus tersebut kemudian diusut. Polisi menetapkan tiga orang tersangka dan menyeretnya mereka ke pengadilan dengan tuduhan pembunuhan terhadap Ridwan. Ke tiganya yaitu Hasan Tamnge, Ibrahim Raharusun, dan Sahar Renuat.
Ketiga terdakwa dituntut hukuman penjara selama delapan bulan oleh jaksa penuntut umum karena dianggap melanggar Pasal 170 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Namun awan mendung kembali menyelimuti kasus pembunuhan insan pers itu. Pada Rabu 9 Maret 2011, Pengadilan Negeri Tual, membebaskan tiga terdakwa. Majelis hakim yang diketuai Jimmy Wally dengan dua hakim anggota, Herman Siregar dan Dedy Sahusilawane, menyatakan, ketiganya tidak terbukti menganiaya Ridwan hingga tewas.
Namun setitik cahaya datang dari Mahkamah Agung. Dalam putusan kasasinya pada tanggal 2 Januari 2012 oleh majelis hakim agung yang diketuai Salman Luthan menghukum terdakwa Hasan Tamnge, Ibrahim Raharusun, dan Sahar Renuat, masing-masing empat tahun penjara.
Ke tiga terdakwa dinyatakan terbukti telah melakukan perbuatan menimbulkan kematian Ridwan Salamun. Namun putusan empat tahun penjara ini pun dinilai terlalu ringan.
Oda, istri almarhum menyatakan tidak puas atas putusan Mahkamah Agung tersebut. Vonis empat tahun tersebut dinilai terlalu rendah.
Baca juga:
Hari Pers Nasional dan kekerasan terhadap jurnalis
Kisah pembunuhan wartawan Udin, 17 tahun masih gelap
Digempur media online, media cetak di Indonesia makin ditinggal
Anas potong tumpeng peringati Hari Pers
Presiden SBY hadiri peringatan Hari Pers Nasional di Manado
-
Kapan Hari Perawat Nasional diperingati? Hari Perawat Nasional diperingati setiap tanggal 17 Maret.
-
Bagaimana cara memperingati Hari Perawat Nasional? Dalam memperingati Hari Perawat Nasional, kita dapat melakukan beberapa hal untuk menghormati dan mendukung perawat di Indonesia.
-
Kapan Hari Jamu Nasional diperingati? Hari Jamu Nasional, yang diperingati setiap tanggal 27 Mei, merupakan momen penting untuk merayakan dan mengapresiasi kekayaan warisan budaya Indonesia dalam bentuk jamu.
-
Apa tujuan utama peringatan Hari Perawat Nasional? Peringatan Hari Perawat Nasional merupakan penghormatan terhadap kontribusi besar yang telah diberikan oleh para perawat dalam bidang kesehatan.
-
Kapan Hari Peduli Sampah Nasional diperingati? Setiap tahun, jutaan ton sampah dihasilkan oleh penduduk Indonesia, baik dari rumah tangga, industri, maupun sektor lainnya. Namun, hanya sebagian kecil dari sampah tersebut yang dikelola dengan baik dan benar.
-
Kapan Hari Kelautan Nasional diperingati? Hari Kelautan Nasional merupakan momen penting yang diperingati setiap 2 Juli. 50 Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Kelautan Nasional, Cocok Dibagikan di Media Sosial Laut bukan hanya sekedar hamparan air, tetapi juga merupakan sumber kehidupan bagi jutaan makhluk hidup dan penopang ekosistem global.