Kivlan Zen Merasa Difitnah Soal Pembunuhan Tokoh, Polri Minta Buktikan di Persidangan
Polri menilai bantahan Kivlan Zen merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun Polri menegaskan profesional dalam menangani kasus tersebut.
Tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen merasa difitnah terkait kasus dituduhkan kepadanya. Polri meminta hal tersebut dibuktikan dalam persidangan.
"Kalau pun tersangka tidak mengakui perbuatannya itu merupakan hak konstitusional yang bersangkutan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (19/6).
-
Kapan aksi demo terjadi? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan Xin Zhui meninggal? Perempuan Kaya Raya Xin Zhui meninggal antara tahun 178 dan 145 SM, dalam usia 50 tahunan.
-
Kapan Festival Tembakau Madura diadakan? Festival Tembakau Nusantara akan diselenggarakan pada 29-30 September 2023.
-
Kapan Mayjen Purn Sunarko ikut demo di KPU? Kedatangan Sunarko untuk menyampaikan protes terhadap hasil pemilu Pemilu 2024.Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko tidak ingin banyak bicara perihal salah mantan Danjen Kopassus ikut dalam barisan demo.
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
Polri menilai bantahan Kivlan Zen merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun Polri menegaskan profesional dalam menangani kasus tersebut.
"Kalau itu merupakan hak konstitusional dari yang bersangkutan. Dalam pemeriksaan silakan saja," kata Dedi.
Dedi menegaskan, Polri tetap profesional melakukan proses penyidikan. Sebagaimana yang tertuang di dalam 148 KUHP. Dalam hal pembuktian, Polri tidak hanya menggali keterangan tersangka.
"Polri juga menggali alat bukti yang lain baik berupa keterangan saksi, keterangan saksi ahli, bukti petunjuk dan surat. Itu semua didalami oleh penyidik," ucap dia.
Sebelumnya, Kivlan dikonfrontasi oleh penyidik terkait aliran dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional. Ia dikonfrontasi penyidik sejak Selasa 18 Juni pukul 16.55 WIB sore dan selesai pukul 00.15 WIB dini hari tadi.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Menhan Minta Kapolri Jangan Merasa Tak Nyaman Proses Hukum Purnawirawan TNI
Kivlan Zen Sebut Dirinya Difitnah
Masa Penahanan Kivlan Zen Diperpanjang 40 Hari
Kasus Rencana Pembunuhan 4 Tokoh, Polisi Konfrontir Kivlan Zen dan Habil Marati
Sore Ini, Polda Metro Konfrontasi Kivlan Zein & Eksekutor 4 Tokoh Nasional
Kuasa Hukum Sebut Kivlan akan Dikonfrontasi dengan Habil Marati dan Iwan, Besok
Kivlan Bersikeras Dana dari Habil Marati Bukan Untuk Beli Senjata dan Pembunuhan