Koalisi LSM tuntut eksekusi dihentikan karena sarat rekayasa
Hukuman mati tersebut dinilai tidak korelatif dengan efek jera menghadapi peredaran narkoba.
Pemerintah memutuskan melanjutkan eksekusi gelombang tiga terhadap para terpidana narkoba. Rencananya, eksekusi mati ini akan dilangsungkan di Lapas Nusakambangan, namun belum diketahui siapa-siapa terpidana yang masuk dalam daftar terpidana mati gelombang ketiga dan kapan akan dilaksanakan.
Merespon keputusan pemerintah terkait kelanjutan eksekusi mati ini, Koalisi Anti Hukuman Mati yang tergabung dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum Pers, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Human Right Working Group (HRWG) dan EL SAM mendatangi Kantor Staf Kepresidenan.
Koalisi Anti Hukuman Mati meminta Presiden Joko Widodo menghentikan pelaksanaan eksekusi mati. Menurut salah satu anggota Koalisi Anti Hukuman Mati, Al Araf selaku Direktur Imparsial mengatakan empat alasan mengapa hukuman mati harus dihentikan. Pertama, pelaksanaan eksekusi mati saat ini dianggap ditegakkan di tengah tata sistem penegakkan hukum serta sistem peradilan yang masih bobrok.
"Karena praktik rekayasa kasus dan korupsi dalam dalam mafia peradilan masih sangat kuat sehingga dugaan kuat rekayasa-rekayasa kasus dan persoalan-persoalan hukuman mati jadi sangat rawan ketika diterapkan dalam penegakkan hukum yang masih bobrok. Kami menganggap kalau eksekusi mati diterapkan, maka menjadi sangat sulit dikoreksi jika suatu saat nanti ternyata eksekusi yang dilakukan itu salah diterapkan kepada orang yang dihukum mati tersebut. Sementara hukuman mati ketika telah dieksekusi tidak bisa dikoreksi kembali," tegas Al Araf di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (16/5).
Kedua, kata dia, ada fakta kasus yang tidak mengalami proses unfair trial dalam proses mekanisme peradilan dan proses hukuman mati. Dia mengambil contoh, salah satu terpidana mati kasus Narkotika asal Pakistan, Zulfikar Ali.
"Kasus Zulfikar Ali warga negara Pakistan yang juga mengalami satu proses dugaan rekayasa serta unfair trial di dalamnya. Itu ada unfair trial sehingga sebenarnya tidak layak dilanjutkan proses eksekusi mati," terang dia.
Ketiga, sambung Al Araf hukuman mati tidak memberi korelatif yang positif di dalam menurunkan angka kejahatan Narkoba. Artinya efek jera itu tidak terbukti.
"Gelombang 1, 2 itu ada eksekusi mati terkait narkotika tetapi angka kejahatan narkotika justru data Badan Narkotika Nasional (BNN) mengalami peningkatan tahun ini dan ini tentu menunjukkan bahwa eksekusi mati gelombang 1 dan 2 tidak efektif di dalam menurunkan angka kejahatan sehingga pemerintah perlu mengevaluasi. Sebenarnya bukan hukuman mati jawaban dalam mengurangi angka kejahatan narkoba," papar dia.
Keempat, dalam sistem demokrasi yang lebih beradab, jelas dia, tentu tujuan pemidanaan bukan lagi untuk balas dendam tapi sebagai saran untuk koreksi sosial. Sehingga menjadi penting buat pemerintah untuk meletakkan lembaga pemasyarakatan sebagai suatu lembaga untuk ditempatkan dalam suatu sarana koreksi sosial bukan sebagai pembalasan untuk menghukum seseorang dalam eksekusi mati.
"Dia (Lapas) harus diletakkan dalam filosofi yang tepat. Kesimpulan kami adalah untuk menghentikan eksekusi mati dan mengambil langkah lebih efektif untuk mengganti hukuman mati menjadi seumur hidup. Sangat amat tidak pantas di tengah pembahasan KUHP yang menjadi payung hukum pokok pidana mati dalam proses pembahasan, lalu pemerintah melakukan rencana eksekusi mati," tuntasnya.
Baca juga:
Rencana eksekusi mati ketiga, Polair mulai patroli di Nusakambangan
Jelang eksekusi, 3 napi narkoba asal Batam dipindah ke Nusakambangan
Kejagung belum tentukan nama terpidana yang bakal dieksekusi mati
PK terpidana mati asal Nigeria ditolak lagi
Ruang isolasi untuk terpidana mati sudah dipersiapkan
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Kapan bintang-bintang mati? Setiap Tahun, Ada Segini Bintang yang Mati di Galaksi Bima Sakti Bintang pun bisa hancur setiap tahunnya dan melakukan "regenerasi". Komposisi bintang di langit terus berganti seiring dengan perkembangan waktu.
-
Apa isi dari Buku Mati? Buku yang memiliki judul ganda, ‘The Spells of Coming Forth by Day,’ atau dikenal dengan sebutan Buku Mati, ternyata menyimpan makna mendalam dalam dunia gaib. Selain memuat berbagai mantra, buku ini juga dipenuhi dengan kidung yang diyakini memiliki kekuatan gaib.
-
Di mana 'Kota Orang Mati' ini ditemukan? Situs yang ditemukan oleh tim yang bekerja di kota kuno Aswan ini dijuluki 'Kota Orang Mati,' berisi 36 makam yang masing-masing berisi 30 hingga 40 mumi.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Gayanti Hutami lulus SMA? Momen kelulusan SMA Gayanti bareng ibunya di tahun 2018 tuh epic banget deh.