Komisi I Soal Revisi UU TNI Buka Peluang Prajurit Isi Jabatan Sipil: Tidak Perlu Khawatir Dwifungsi Zaman Orba
Ketakutan dwifungsi itu lantaran ada jabatan kementerian yang boleh diisi TNI.
Ketakutan dwifungsi itu lantaran ada jabatan kementerian yang boleh diisi TNI.
- Pasal Karet di Revisi UU TNI, Panglima Singgung Operasi Militer Selain Perang
- Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR
- Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara
- Marak Pelanggaran Prajurit Sepanjang 2023, Puspom TNI Bakal Evaluasi
Komisi I Soal Revisi UU TNI Buka Peluang Prajurit Isi Jabatan Sipil: Tidak Perlu Khawatir Dwifungsi Zaman Orba
Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi menila ketakutan kembalinya dwifungsi ABRI seiring Revisi Undang-Undang TNI tak akan terjadi.
"Tidak perlu kekuatiran stigma negatif dwifungsi zaman orba, di mana struktur organisasi militer menduplikasi organisasi pemerintahan yang berakibat masuk dalam seluruh aspek social politik. Dengan adanya UU 34/2004 TNI, ini sudah selesai," kata Bobby saat dikonfirmasi, Jumat (7/6).
Politikus Golkar itu mengatakan, jabatan sipil untuk diisi TNI saat dibatasi dan diatur.
"Jabatan-jabatan sipil yang memerlukan kualifikasi personel militer dibatasi. Tidak perlu kuatir," ujar Bobby.
Penjelasan DPR
Menurut Bobby, ketakutan dwifungsi itu lantaran ada jabatan kementerian yang boleh diisi TNI. Namun terkait multifungsi TNI, Bobby menyebut hal itu sebatas Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
"Multi fungsi yang dimaksud beliau adalah OMSP yang sudah diatur sebelumnya, tapi perlu lebih rinci agar di lapangan lebih efektif,” pungkasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Agus Subiyanto menilai dwifunsi ataupun multifungsi ABRI/TNI dilakukan demi kebaikan bangsa dan negara.
"Sekarang di Papua yang ngajar itu anggota saya, TNI. Kemudian pelayanan kesehatan anggota saya, terus kalian mau nyebut dwifungsi ABRI atau multifungsi? Kita jangan berpikir seperti itu ya, kita untuk kebaikan negara ini,” kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/6).
Oleh karena itu, Agus menilai kembalinya dwifungsi ABRI adalah sebuah keniscayaan.
“Sekarang bukan dwifungsi ABRI lagi, multifungsi ABRI semuanya kita,” kata dia.
Agus menyebutkan bagaimana TNI turun tangan di segala bidang, salah satunya saat bencana.
"Ada bencana kita di situ ya kan. Jadi jangan berpikir seperti itu,” pungkas dia.