Komisi II akan undang FPI, NU dan Muhammadiyah bahas Perppu Ormas
Ketua Komisi II Zainudin Amali menuturkan, pihaknya tengah menginventaris ormas-ormas yang akan diundang ke dalam rapat. Fraksi-fraksi diberi kebebasan untuk mengusulkan ormas yang mau diundang.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP Ahmad Baidowi atau yang akrab disapa Awiek mengatakan pihaknya berencana mengundang ormas-ormas termasuk, Front Pembela Islam ke dalam rapat. Komisi II akan meminta pandangan ormas terkait substansi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"FPI nanti kita susun jadwalnya nanti. Pokoknya siapapun yang berkepentingan dengan itu kita undang," kata Awiek di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10).
Awiek menjelaskan, Komisi II akan mengundang ormas baik yang pro dan kontra terhadap Perppu Ormas. Selain FPI, ormas yang mendukung Perppu seperti Nadhatul Ulama, Muhammadiyah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Selain itu Komisi II juga telah menjadwalkan kunjungan ke daerah-daerah yang dianggap merepresentasi jumlah dan keragaman untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Ada 3 daerah yang akan dikunjungi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Namun bagi daerah yang tidak dikunjungi, Komisi II akan mengundang perwakilan pemerintah daerah untuk menanyakan pandangan masyarakatnya terkait Perppu Ormas.
"Pemerintah daerah tidak semuanya lah perwakilan. Misalkan yang tidak kita kunjungi yang diundang," terangnya.
Terpisah, Ketua Komisi II Zainudin Amali menuturkan, pihaknya tengah menginventaris ormas-ormas yang akan diundang ke dalam rapat. Fraksi-fraksi diberi kebebasan untuk mengusulkan ormas yang mau diundang.
"Sementara ini kita sudah inventarisasi nanti akan kita sampaikan undangan, tentu nanti organisasinya representasi lah. Tidak seluruh. Kalau disampaikan ada berapa ratus itu yang terdaftar," jelasnya.
Amali melanjutkan, Komisi II mempertimbangkan untuk mengundang Ormas Hizbut Tahrir Indonesia. HTI adalah ormas yang telah dibubarkan pemerintah dengan memakai Perppu Ormas.
"Tadi ada usulan, tetapi dia bukan HTI tetapi sebagai eks ya. Sebagai eks. Sedang kita pertimbangkan," tukasnya.