Komisi II Usul KASN Dihapus, Menpan-RB Sebut akan Dibahas Secara Detail
Komisi II DPR mengusulkan agar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dihapuskan atau dibubarkan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menyatakan, usulan penghapusan KASN akan didalami bersama DPR secara detail dengan membentuk panitia khusus (pansus) atau panitia kerja (panja).
Komisi II DPR mengusulkan agar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dihapuskan atau dibubarkan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menyatakan, usulan penghapusan KASN akan didalami bersama DPR secara detail dengan membentuk panitia khusus (pansus) atau panitia kerja (panja).
"Berkaitan masalah KASN, pengalihan tugas, fungsi dan pengawasan sistem merit dari KASN kepada kementerian, secara prinsip nanti bisa kita bahas secara detail dalam pansus maupun panja," kata Tjahjo dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/1).
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Siapa yang memimpin Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Medan? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan.
-
Apa yang menjadi gebrakan Mentan yang dipuji oleh Ketua MPR? "Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan," ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
-
Kapan Tjokropranolo menjadi Gubernur DKI Jakarta? Hingga pada tahun 1977, ia dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 1977-1982.
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
Tjahjo menyebut, pada prinsipnya langkah strategis dan prioritas yang perlu dilakukan saat ini adalah mengoptimalkan pengawasan sistem merit manajemen ASN. Caranya, dengan memperkuat fungsi serta peran KASN.
"Adalah memberikan penguatan fungsi dan peran yang berkaitan untuk melakukan evaluasi kinerja KASN dan melakukan evaluasi sistem merit yang dikaitkan dengan kebutuhan dan dinamika organisasi serta dampak anggarannya," tuturnya.
"Jadi kami memahami usul inisiatif yang terhormat dari DPR dan nanti akan bisa kita bisa perdalam kembali dalam pembahasan selanjutnya," tandas politisi PDIP ini.
Sebelumnya, Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan pemerintah terkait pembahasan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/1). Rapat dihadiri MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Mendagri Tito Karnavian dan Wakil Menkumham Eddy Hiariej.
Wakil Ketua Komisi II, Syamsurizal menyampaikan masukan dari komisi II untuk RUU ASN. Pertama, pemerintah harus mengangkat tenaga honorer sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Selanjutnya, pemerintah harus memberikan hak atas jaminan pensiun kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebab, beban kerja PPPK sama dengan PNS.
Berikutnya, Syamsurizal mengatakan, bahwa Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebaiknya dihapus. Kewenangan lembaga tersebut dikembalikan kepada Kemen PAN-RB.
"Penghapusan lembaga KASN fungsi tugas dan wewenang KASN pada RUU perubahan atas UU ASN dihapus untuk selanjutnya dilekatkan kembali kepada kementerian," tandas politisi PPP ini.
Baca juga:
Komisi II DPR: UU ASN Tidak Berpihak pada Cita-Cita Nasional
Dinilai Tak Punya Kepentingan Kuat, KASN Diusulkan Dibubarkan
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Saat Pilkada, Bawaslu Laporkan 1.000 Kasus ke KASN
Bawaslu Catat 64 ASN di Sumbar Langgar Netralitas saat Pilgub
Nasib Pegawai 10 Lembaga Negara Nonstruktural yang Dibubarkan Jokowi
HUT ke 49 KORPRI, Tjahjo Kumolo Berharap ASN Makin Profesional