Komisi III akan cecar Kapolri soal kematian terduga teroris Siyono
"Untuk mengevaluasi kinerja Densus 88 secara keseluruhan."
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menegaskan pihaknya akan memburu Densus 88 yang membunuh terduga teroris Siyono sebelum diadili. Hal tersebut akan dituangkan dalam Rapat Kerja (Raker) komisi III dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Menetapkan rekomendasi DPR yang harus ditindaklanjuti Kapolri berupa penindakan terhadap anggota Densus yang harus bertanggung jawab atas kematian Siyono?," kata Arsul saat dihubungi merdeka.com, Selasa (5/4).
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Siapa Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo? Kartosoewirjo merupakan tokoh populer di balik pemberontakan DI/TII pada tahun 1948.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Hari Afro Sedunia diperingati? Tepat pada hari ini, menarik untuk dibahas lebih jauh sejarah Hari Afro Sedunia dan berbagai fakta menarik dari rambut afro.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
Politikus PPP kubu Romahurmuziy tersebut mengungkapkan bahwa, jika temuan tim forensik beserta hasil investigasi yang dilakukan oleh berbagai pihak seperti Komnas HAM, Muhammadiyah, dan Kontras diserahkan kepada DPR dalam hal ini Komisi III, maka itu akan menjadi bahan yang sangat berguna dalam Raker.
"Untuk mengevaluasi kinerja Densus 88 secara keseluruhan," tuturnya.
Bahkan menurut Arsul, tidak tertutup kemungkinan hasil tim forensik dan investigasi tersebut akan didalami di Panja Penegakan Hukum komisi III DPR.
Arsul juga menyayangkan pihak dari kepolisian yang berusaha menyuap istri Siyono dengan dua gepok uang yang masing-masing berukuran 10 cm. Menurutnya proses penuntutan merupakan hak pihak yang dirugikan, dalam hal ini isteri korban.
"Ya saya kira kita harus menghormati istri dan keluarga Siyono untuk tidak bersedia menerima uang tersebut. Apalagi kalau benar pemberiannya disertai permintaan agar tidak mempersoalkan kematiannya, maka ya wajar uangnya tidak diterima?," pungkasnya.
(mdk/rhm)