Komisi III Bakal Panggil Kapolri, Tanya soal Surat Penyelidikan Kasus Ismail Bolong
Ada dugaan temuan pelanggaran atau penyimpangan dilakukan anggota Polri dan pejabat utama Polda Kalimantan Timur.
Komisi III DPR belum menerima laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait penambangan batu bara ilegal di Polda Kalimantan Timur. Ada dugaan temuan pelanggaran atau penyimpangan dilakukan anggota Polri dan pejabat utama Polda Kalimantan Timur.
"Yang pasti belum sampai ke meja saya. Sekretariat belum dapat mungkin," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menanggapi LHP tersebut kepada wartawan, dikutip Selasa (15/11).
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Bagaimana upaya Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam meningkatkan citra Polri di mata masyarakat? Untuk menyakini masyarakat jika Polri 'Tidak Anti Kritik', dibentuklah suatu program yang dekat dengan warga. Yakni 'Jumat Curhat', kegiatan interaksi langsung dengan warga ini dilaksanakan oleh seluruh personel di wilayah hukumnya masing-masing hingga petinggi Polri.Tak hanya itu, untuk lebih mendekatkan diri dengan warga. Polri pun juga membentuk 'Polisi RW', di setiap daerah atau wilayah. Bahkan, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran turun dan berkomunikasi langsung dengan warga.
-
Siapa yang memberikan apresiasi terhadap kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait difabel? "Kebijakan Kapolri ini berhasil dijalankan dengan baik oleh As SDM Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Sebelumnya SSDM Polri juga sudah melakukan studi komparatif ke negara-negara yang memberikan peluang kepada difabel untuk bekerja menjadi anggota kepolisian," kata komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangannya, Senin (26/2).
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Kenapa Ari Dono Sukmanto menjadi Kapolri? Saat itu Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas.
Politikus PDIP ini mengaku belum ada komunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait beredarnya LHP yang berkop Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Bambang mengaku akan bersurat jika memang mau meminta LHP tersebut.
"Saya ndak ada lakukan apapun soal ini, belum ada komunikasi. Saya ndak tahu anggota Komisi 3. Tapi secara resmi saya sebagai ketua, ndak pernah bersurat ke sono. Kalau nanti mau, ya disuratkan juga bisa," ujar dia.
Sebagai ketua komisi, Bambang mengaku tidak bisa memutuskan sepihak. Perlu persetujuan seluruh fraksi di Komisi III.
"Ketua itu dianggap menuju tua, artinya ya harus wisdom, enggak boleh menang-menangan. Kalau ada surat masuk konsensus yang harus dibuat. Pasti kita declare bersama-sama. Perlu ditindaklanjuti atau tidak? Itu disitu, di forum itu diputuskan. Kalau enggak ada kata sepakat, di-voting," tandasnya.
Surat Penyelidikan Ditandatangani Ferdy Sambo
Sebelumnya, beredar surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri, saat itu Ferdy Sambo, Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022, bersifat rahasia.
Dalam dokumen poin h tersebut, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.
Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp2 miliar.
Ada tiga kesimpulan berdasarkan fakta penyelidikan dilakukan penyidik Propam Polri tersebut. Berdasarkan kesimpulan hasil penyelidikan ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri terkait penambangan, pembiaran dan penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha penambang batubara ilegal yang bersifat terstruktur dari tingkat Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri.
Berdasarkan kesimpulan hasil penyelidikan itu direkomendasikan kepada Kapolri agar Kapolda Kaltim yang saat itu dijabat Irjen Pol Herry Rudolf Nahak melakukan pembenahan menejerial terkait penanganan dan pengelolaan tambang di Polda Kaltim dan Kabareskrim Polri melakukan pengawasan yang ketat serta menindak oknum yang masih melakukan kegiatan penambangan ilegal maupun pungli terhadap kegiatan penambangan ilegal. Demikian dikutip berdasarkan surat ditandatangi Kadiv Propam Polri saat itu Irjen Ferdy Sambo.
Pengakuan Ismail Bolong
Bukan cuma itu, video Ismail Bolong juga sempat beredar di media sosial. Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.
"Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.
Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.
Tapi tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video. Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar. Ismail Bolong kaget videonya baru viral sekarang.
"Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya pastikan berita itu saya tidak pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," kata Ismail Bolong.
Kata Ferdy Sambo soal Surat Penyelidikan Kasus Ismail Bolong Pernah Diteken Dirinya
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo enggan banyak bicara perihal pengakuan Aiptu Ismail Bolong yang sempat mengaku menyetor uang miliaran rupiah hasil penambangan batubara ilegal ke sejumlah petinggi Polri termasuk Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Sebelumnya beredar surat penyelidikan dugaan kasus setoran tambang ilegal ke petinggi Polri itu ditangani Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri pada 7 April 2022 lalu.
"Silakan tanyakan kepada pejabat yang berwenang ya," ucap Ferdy Sambo usai menjalani persidangan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11) malam.
Ferdy Sambo enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait pengakuan Ismail tersebut. Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu lantas melenggang menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta, dengan pengawalan ketat dari anggota Brimob.
(mdk/gil)