Komisi III DPR kritik Kepala BNN, sebut penangkapan Fidelis zalim
Komisi III melakukan rapat kerja pengawasan terhadap kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN). Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Erma Suryani Ranik, mengkritik penangkapan Fidelis Ari, PNS asal Kabupaten Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Komisi III melakukan rapat kerja pengawasan terhadap kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN). Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Erma Suryani Ranik, mengkritik penangkapan Fidelis Ari, PNS asal Kabupaten Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Fidelis ditangkap karena kedapatan menanam ganja sebagai obat untuk istrinya Riawati (39), menderita penyakit sumsum tulang belakang atau dikenal Syringomyelia.
Erma membawa bukti postingan foto Fidelis melalui akun Facebook pribadinya. Dalam postingan itu, Fidelis terlihat tengah berada di kantor BNN Kabupaten Sanggau untuk berkonsultasi soal aturan penanaman tanaman ganja digunakannya sebagai obat pada 14 Februari lalu. Namun, BNN meresponnya dengan menangkap Fidelis.
"Saya mengkritik anak buah bapak, ada foto anak buah bapak BNN Kabupaten Sanggau, Fidelis sedang berkonsultasi dengan anak buah bapak mengobati istrinya. Dia hanya posting foto, 14 Februari 2017. Kemudian tanggal 19 Februari BNN Sanggau, bawa wartawan menggerebek," kata Erma di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).
Padahal, Erma mendapat informasi hasil tes urin menunjukkan Fidelis negatif menggunakan narkotika. Artinya, kata dia, ganja ditanam di halaman rumah Fidelis benar-benar digunakan sebagai obat untuk penyakit istrinya. Dia meminta Budi mengevaluasi proses penangkapan dilakukan Kepala BNN Provinsi Kabupaten Sanggau.
"Padahal bapak dua anak yang istrinya sudah meninggal ini konsultasi, dia sudah tes, negatif gunakan narkoba," tegasnya.
Politisi Demokrat ini menduga, Kepala BNN Kabupaten Sanggau hanya mencari muka agar dinilai berprestasi dengan menangkap Fidelis. Apalagi, dalam konferensi persnya, BNN menyebut 'telah berhasil menangkap' Fidelis. Dia heran, tidak mungkin Fidelis menggunakan atau menjual ganja jika dia berani berkonsultasi ke BNN.
"Saya berharap ini tidak terjadi, mari memberantas narkoba sesuai dengan porsinya. Mana ada orang lagi usaha, konsultasi ke BNN, ditangkap dengan hal berita seorang PNS ditangkap tanam 11 pohon ganja. Bapak harus tahu kinerja anak buah Bapak," tandas Erma.
Kritik tersebut diklaimnya bukan sebagai dukungan atas legalisasi ganja di Indonesia. Hanya saja, Erma merasa cara BNN menangkap Fidelis tidak sesuai prosedur. "Saya tidak dukung legalisasi penggunaan ganja, tapi cara yang digunakan BNN sanggau ini zalim," ujarnya.
Menanggapi kritikan Erma, Budi mengakui kasus Fidelis masih didalami. Budi membantah kedatangan Fidelis untuk berkonsultasi terkait penanaman ganja demi menyembuhkan istrinya. BNN Kabupaten Sanggau melakukan tes urine kepada Fidelis. Hasilnya, bapak dua anak itu justru positif menggunakan narkotika.
"Menurut anggota kedatangan dia enggak menyampaikan itu, tidak berkaitan dengan masalah itu tapi ditelusuri anggota ternyata dia menggunakan narkotika," ungkapnya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Nila Moeloek soal penggunaan ekstrak ganja dalam untuk penyembuhan. Menkes menyatakan belum ada hasil riset menunjukkan ekstrak ganja bisa digunakan untuk keperluan medis.
"Dan kita sudah koordinasi dengan Menkes apakah ganja ini memang bisa untuk penyembuhan, katanya secara medis belum ada," klaim Budi.
Karena tidak percaya dengan kesaksian Fidelis, mantan Kabareskrim menugaskan Inspektorat Utama BNN Kabupaten Sanggau mendalami masalah tersebut. Akan tetapi, Budi menambahkan, BNN bisa mempertimbangkan unsur kemanusiaan untuk membebaskan Fidelis.
"Kalau memang seperti itu ya kita enggak bisa membiarkan, karena kalau ini jadi persoalan kemanusiaan ya jadi pertimbangan juga. Saya pikir tidak hanya medis tapi juga undang-undang belum ada yang membolehkan," ungkapnya.
Jawaban Budi kembali ditanggapi Erma. Erma menghormati proses hukum yang dilakukan BNN dan Polri atas Fidelis. Hanya saja, dia meminta Budi mengevaluasi prosedur penangkapan Fidelis dengan mempertimbangkan bukti postingan Facebooknya.
"Tapi saya tetap hormati proses hukum. Saya minta bapak tegas mengevaluasi kinerja jajarannya di BNN karena katanya konsultasi bukan ke kepala BNN sana, mungkin informasi yang disampaikan dari yang menerima konsultasi tak semuanya diterima kepala BNN sama," sambungnya.
Budi khawatir, pengakuan Fidelis menanam ganja demi keperluan penyembuhan penyakit istrinya itu dijadikan alasan dan celah bagi LSM untuk melegalkan narkotika golongan I tersebut. Upaya LSM-LSM untuk melegalkan ganja dinilai cukup masif. Dia menyebut banyak LSM yang mendesak BNN melegalkan ganja melalui aksi-aksi demonstrasi.
"Permasalahan ganja untuk kesehatan ini, ada Lingkar Ganja Nasional (LGN), LSM yang selalu mendemo saya berusaha untuk ganja dilegalkan di Indonesia. Di kala kami pertemuan di Amerika, mereka hadir mendemo BNN, melegalkan ganja termasuk melarang hukuman mati," tukasnya.
"Inilah yang menimbulkan pertanyaan kami. Mereka selalu cari kesempatan. Saya yakin mereka didanai negara lain untuk melegalkan ganja di indonesia supaya ada percepatan legal ganja dan narkoba di indonesia," terangnya.