Komisi III Pastikan Dewan Pengawas Tak Ganggu Independensi KPK
Komisi III Pastikan Dewan Pengawas Tak Ganggu Independensi KPK. Sahroni mengklaim keberadaan Dewan Pengawas tidak akan mengganggu independensi KPK. Karena mereka merupakan bagian internal dari kelembagaan KPK.
Keberadaan Dewan Pengawas KPK sempat kembali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPK dengan Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni menyebut keberadaan Dewan itu perlu untuk mengawasi dan mengkoordinasikan kinerja internal di tubuh Komisi Anti-Rasuah tersebut.
"Justru keberadaan Dewan Pengawas ini akan sangat bermanfaat untuk harmonisasi kinerja internal KPK, agar prosedur hukum yang dilakukan sesuai dengan aturan dan tidak saling bertabrakan," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (27/11).
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Kapan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama BPS berlangsung? “Karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendukung kinerja BPS untuk menjalankan tugas dalam menyediakan basis data kependudukan, hingga menjalankan program-program strategis, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, hingga Sensus pertanian,” urai Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama BPS pada Selasa (5/9).
-
Kenapa Komisi III DPR menolak semua calon hakim agung yang diusulkan KY? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat."Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim," ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
-
Apa yang diminta oleh Komisi III DPR kepada kepolisian terkait kematian Afif Maulana? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
Sahroni mengklaim keberadaan Dewan Pengawas tidak akan mengganggu independensi KPK. Karena mereka merupakan bagian internal dari kelembagaan KPK.
"Dewan pengawas ini tidak akan mengganggu independensi KPK seperti yang selama ini dikhawatirkan berbagai pihak, karena dewan pengawas ini bukan lembaga eksternal KPK, tapi mereka ada di dalam tubuh KPK. Mereka lembaga internal KPK, jadi keberadaannya justru penting untuk memastikan KPK bekerja sesuai tugasnya," ujarnya.
Dewan Pengawas Bikin KPK Makin Maksimal
Ke depan, ia berharap, adanya Dewan Pengawas maka tugas dan kinerja lembaga KPK dapat semakin maksimal bukan justru lemah seperti yang ditakutkan beberapa pihak.
"Kami harapkan bahwa dengan adanya Dewan Pengawas ini, maka kinerja KPK akan lebih maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi," tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)