Komisi IX Mempertanyakan Pengujian Vaksin AstraZeneca Setelah Kasus Trio Meninggal
"Mengapa baru setelah kejadian seperti itu baru dilakukan pengujian? Bukankah mestinya vaksin-vaksin yang sudah masuk di Indonesia itu sudah dilakukan pengujian terlebih dulu?" kata Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.
Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang menguji sterilitas dan toksisitas vaksin AstraZeneca. Hal itu sebagai tindak lanjut terkait wafatnya, Trio Fauqi Virdaus.
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengaku heran. Bagaimana bisa proses uji baru dilakukan sementara vaksin sudah diedarkan.
-
Apa yang dirasakan Vincent Raditya saat mengalami flu Singapura? Vincent Raditya menyatakan bahwa pada tahap awal, ia mengalami demam tinggi selama tiga hari. Ia merasakan tubuhnya lemas dan berat, serta mengalami nyeri pada leher.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
"Saya mempertanyakan peran daripada Badan POM, mengapa baru setelah kejadian seperti itu baru dilakukan pengujian? Bukankah mestinya vaksin-vaksin yang sudah masuk di Indonesia itu sudah dilakukan pengujian terlebih dulu?" kata Saleh kepada Liputan6.com, Minggu malam (16/5).
Kini, setelah terjadi kasus kematian pasca vaksinasi AstraZeneca, kata Saleh pemerintah justru baru melakukan pengujian. Hal itu seakan menimbulkan kesan bahwa tak ada pengujian terhadap vaksin AstraZeneca.
"Seakan-akan bahwa ketika masuk ke Indonesia bahwa tidak ada pengujian itu. Ya karena itu kita minta konfirmasi untuk memberikan penjelasan," ujarnya.
Saleh lantas mempertanyakan ada pada BPOM apakah vaksin-vaksin yang beredar selalu dilakukan pengujian, layaknya vaksin produksi dalam negeri, seperti vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara.
"Jangan-jangan kita yang vaksin AstraZeneca hanya memanfaatkan pengujian yang dilakukan negara lain. Begitu negara lain katakan bagus, lah kita langsung menerima tanpa harus menguji lagi. Nah sekarang setelah ada masalah baru ada lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk menghentikan sementara pendistribusian dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547.
Juru bicara vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hanya vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 saja yang dihentikan sementara. Selama penghentian sementara ini, BPOM akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas.
"Tidak semua batch dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya batch CTMAV547 saja yang dihentikan sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu," kata Nadia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/5/2021).
Nadia mengatakan, keputusan pemerintah untuk menghentikan sementara penggunaan dan distribusi vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 merupakan bentuk kehati-hatian akan efek samping yang terjadi. Diketahui bahwa terdapat laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga disebabkan oleh AstraZeneca Batch CTMAV547.
"Penghentian sementara batch tersebut merupakan upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini," katanya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Vaksin AstraZeneca Disetop Sementara, Pemprov DKI Ikut Regulasi Pemerintah Pusat
Anggota Komisi IX Minta Seluruh Vaksin AstraZenenca Dihentikan Sementara
Kemenkes: Efek Samping Vaksin AstraZeneca Demam, Pusing dan Mual
Kemenkes Setop Penggunaan 448.480 Dosis Vaksin AstraZeneca
Keluarga Belum Putuskan Soal Autopsi Jenazah Trio Fauqi