Mengenal TTS, Penyakit yang Dikaitkan dengan Efek Samping Vaksin AstraZeneca
Hebohnya kasus TTS berawal dari gugatan yang dilayangkan Jamie Scott ke Pengadilan Tinggi Inggris.
Penyakit TTS kini jadi perbincangan publik. Penyakit ini disebut-sebut dipicu vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Mengenal TTS, Penyakit yang Dikaitkan dengan Efek Samping Vaksin AstraZeneca
Penyakit TTS kini jadi perbincangan publik. Penyakit ini disebut-sebut dipicu vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Hebohnya kasus TTS berawal dari gugatan yang dilayangkan Jamie Scott ke Pengadilan Tinggi Inggris.
Jamie Scott merupakan seorang pria beranak dua yang mengalami cedera otak serius setelah mengalami penggumpalan darah dan pendarahan di otak usai mendapatkan vaksin AstraZeneca pada April 2021. Akibatnya, Jamie tidak dapat bekerja.
Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI), Hinky Hindra Irawan Satari mengatakan, TTS merupakan akronim dari thrombosis with thrombocytopenia syndrome.
TTS adalah penyakit yang menyebabkan penderita mengalami pembekuan darah serta trombosit darah yang rendah. Kasusnya sangat jarang terjadi di masyarakat, tapi bisa menyebabkan gejala yang serius.
"Namanya trombosis, pembuluh darah membeku,"
kata Hingky, Kamis (2/5).
merdeka.com
Bila TTS menyerang otak, gejalanya berupa pusing. Sementara jika terjadi pada saluran pencernaan, gejala TTS berupa mual. Adapun TTS pada kaki gejalanya pegal-pegal.
Hingky menyebut, salah satu pemicu TTS adalah vaksinasi. Biasanya, kondisi itu terjadi pada 2 sampai 42 hari setelah divaksinasi.
"Kalau jumlah trombositnya menurun, ada perdarahan, biru-biru di tempat suntikan, ya, itu terjadi, tapi 4-42 hari setelah vaksin," jelas dia.
TSS di Indonesia Bukan karena Vaksin
Hingky menyebut, ditemukan kasus TTS di Indonesia. Namun, penyakit itu bukan disebabkan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
"Kalaupun saat ini ditemukan kasus TTS di Indonesia, ya pasti bukan karena vaksin Covid-19 karena sudah lewat rentang waktu kejadianya," kata Hingky.
Hinky mengatakan, Komnas KIPI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah melakukan surveilans aktif di 14 rumah sakit pada 7 provinsi yang memenuhi kriteria selama lebih dari satu tahun.
"Jadi, kami melaporkan pada waktu itu tidak ada kasus TTS terkait vaksin Covid-19,"
kata Hinky, Kamis (2/5).
merdeka.com
Hinky mengatakan, vaksin AstraZeneca sudah melewati tahap uji klinis tahap 1 hingga 4. Bahkan, uji klinis vaksin tersebut melibatkan jutaan orang hingga dikeluarkannya izin edar.
"Pemantauan terhadap keamanan vaksin masih terus dilakukan setelah vaksin beredar," ucap Hinky.