DPR Bakal Panggil Direksi Perum Bulog soal Dugaan Mark Up Impor Beras
Dugaan mark up impor beras ini ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp8,5 triliun.
Herman Khaeron mengungkapkan, Komisi VI DPR RI akan melakukan pengecekan ke pelabuhan dan gudang Bulog pada masa reses yang berlangsung dari 12 Juli 2024 atau di masa sidang terakhir.
DPR Bakal Panggil Direksi Perum Bulog soal Dugaan Mark Up Impor Beras
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan memanggil direksi Perum Bulog guna mendalami skandal dugaan mark up impor beras yang ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp8,5 triliun.
“Kami bukan hanya memanggil direksi Bulog, juga akan melakukan kunjungan ke pelabuhan dan gudang Bulog (untuk mendalami skandal mark up impor beras),” kata Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron, Senin, (15/7).
Herman Khaeron mengungkapkan, Komisi VI DPR RI akan melakukan pengecekan ke pelabuhan dan gudang Bulog pada masa reses yang berlangsung dari 12 Juli 2024 atau di masa sidang terakhir.
“Jika memungkinkan di masa reses ini, atau di masa sidang terakhir dalam periode ini,” ungkap Herman Khaeron.
Herman Khaeron berharap, langkah tersebut dapat memberikan gambaran jelas atas skandal mark up impor beras yang diduga menelan kerugian negara hingga Rp8,5 triliun.
“Sisa waktu di periode ini mudah-mudahan bisa memberi gambaran apa yang terjadi,” tandas Herman Khaeron.
Sebelumnya, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan saat menyampaikan perhitungan kerugian negara terkait kasus skandal mark up impor beras yang telah dilaporkan ke KPK oleh Studi Rakyat Demokrasi (SDR).
Anthony membeberkan hitungannya soal kerugian negara yang ditimbulkan apabila mark up terjadi pada impor beras tahun 2023 dan Januari-April 2024 yang mencapai 4,83 juta ton.
“Total impor beras tahun 2023 mencapai 3,06 juta ton, dan Januari-April 2024 sudah mencapai 1,77 juta ton. Total 4,83 juta ton. Kalau modus markup sebesar 117 dolar AS per ton ini terjadi sejak tahun 2023, maka kerugian negara mencapai 565 juta dolar AS, atau sekitar 8,5 triliun rupiah,” kata Anthony, Kamis, (11/7).
Kasus ini sendiri telah dilaporkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) SDR melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Dirut Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mark up impor beras dan kerugian negara akibat demurrage impor beras.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta KPK dapat segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait dua masalah tersebut.
"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan," kata Hari di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7).