Komisi X minta pemerintah transparan pakai dana pendidikan Rp 419 T
Pemerintah diminta buat laporan neraca pendidikan dengan lebih rinci.
Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya mendesak pemerintah transparan dalam mengalokasikan dana pendidikan senilai Rp 419 triliun. Apalagi menurut dia, hanya 20 persen atau hanya Rp 89 T dari anggaran tersebut yang digunakan oleh Kemendikbud dan Kemenristek & Dikti dalam APBN tahun 2016. Sisanya, digunakan di luar dua kementerian itu.
Riefky meminta pemerintah membuat laporan neraca pendidikan. Dengan demikian, duit pendidikan yang besar bisa dipertanggungjawabkan dengan baik kepada publik.
Dia mengakui, jika Mendikbud Anies Baswedan pernah membuat neraca pendidikan kepada publik. Namun dia menilai, laporan tersebut kurang lengkap. Dia mendesak Kemendikbud dan Kemenristek & Dikti itu juga membuat laporan publik untuk dana yang disalurkan ke kementerian dan lembaga-lembaga di pusat.
"Laporan itu bukan hanya memaparkan pemanfaatan dan penyerapan dana transfer ke daerah, tetapi juga efisiensi dan efektivitas dana pendidikan yang disalurkan pemerintah pusat kepada puluhan kementerian/lembaga di pusat," kata Riefky dalam siaran persnya, Rabu (30/12).
Wasekjen Partai Demokrat ini menekankan, perlu disusun laporan neraca pendidikan yang diperluas, terintegrasi, transparan serta akurat. Dengan demikian, para pemangku kepentingan bidang pendidikan di pusat dan daerah dapat mengawal percepatan peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM) di Indonesia secara bersama-sama.
"Kita telah memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean. Tanpa percepatan peningkatan kualitas SDM, bangsa kita akan tertinggal," tegas Riefky.