Komisioner KPU & Panwaslu Garut akui terima uang dari timses eks bacabup Soni Sondani
Komisioner KPU & Panwaslu Garut akui terima uang dari timses eks bacabup Soni Sondani. Meski begitu, DKPP belum memutuskan permohonan kedua anggota penyelenggara Pilkada tersebut. Mereka masih meminta keterangan dari sejumlah saksi yang hadir.
Kasus dugaan gratifikasi dalam penyelenggaraan Pilkada Garut yang menyeret anggota Komisioner KPU dan Panwaslu bermuara pada Sidang Kode Etik dilaksanakan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Senin (26/3).
Hadir dalam sidang, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yakni Alfitra Salam dan Affan Sulaeman sebagai majelis tim pemeriksa wilayah, Komisioner KPU Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Heri Hasan Basri sebagai teradu.
-
Dimana lokasi retakan tanah yang membentang di Garut? Retakan tampak membentang sejauh 480 meter dengan kedalaman mencapai 12 meter. Sudah dua bulan terakhir masyarakat di Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut hidup dalam ketidaktenangan.
-
Dimana pusat gempa bumi di Garut? Gempa bumi melanda sisi selatan Jawa Barat pada Sabtu (28/4) pukul 23:29 WIB. Getaran diketahui berpusat di Samudera Hindia Selatan, Kabupaten Garut, dengan besaran magnitudo hingga 6,2.
-
Kapan gempa bumi di Garut terjadi? Gempa bumi melanda sisi selatan Jawa Barat pada Sabtu (28/4) pukul 23:29 WIB.
-
Dimana letak Gumuk Pasir Tungtung Karang di Garut? Adalah Gumuk Pasir Tungtung Karang yang terletak persis di Pantai Sayang Heulang, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk.
-
Kapan Bakso Aci Garut mulai ada? Mengutip laman baksoacinampol.epizy.com, bakso aci sendiri merupakan makanan khas orang Sunda yang sudah ada sejak abad ke-19. Mulanya makanan ini dibuat oleh masyarakat di tatar priangan seperti Garut, Tasikmalaya, sampai Bandung di tengah kondisi sulit era penjajahan Belanda.
-
Apa yang terjadi di pesta hajatan di Garut? Sebuah hajatan di Kabupaten Garut punya cara sendiri dalam menghibur tamu undangan. Pemilik acara mengundang pasien rehabilitasi kelainan jiwa sebagai penyanyi di acara tersebut.
Dalam sidang itu, Ade mengakui menerima uang dari Didin Wahyudin yang dalam Pilkada bertindak sebagai tim bakal pasangan calon (Bapaslon) Soni Sondani-Usep Nurdin. Namun, uang itu diakuinya bukan gratifikasi, melainkan hanya pinjaman untuk mencukupi kebutuhannya.
"Saya lakukan (pinjaman uang) beberapa kali, waktu itu saya kepepet karena setiap bulan saya biasa memberikan santunan ke fakir miskin dan yatim piatu," ujar Ade.
Ade mengaku lupa berapa total uang dipinjamnya. Hanya saja, ia memastikan uang tersebut tidak mencapai Rp 100 juta seperti disangkakan kepadanya selama ini.
Selain diduga menerima uang Rp 100 juta, ia diduga menerima satu unit mobil merek Daihatsu Sigra.
Di dalam sidang, Ade menjelaskan bahwa Didin meminjam aplikasinya. Ia tidak tahu bahwa kemudian hal itu digunakan sebagai syarat mengajukan kredit mobil atas nama dirinya.
Ia menegaskan tidak ada kesepakatan atau menjanjikan akan meloloskan bakal pasangan calon dalam acara pinjam meminjam tersebut.
"Kalau betul-betul (uang dan mobil untuk) mempengaruhi (bapaslon), tapi kan tidak (lolos). Masalah kesepakatan meloloskan juga tidak ada, tidak terjadi kesepakatan," jelasnya.
Lebih lanjut ia memohon agar bisa dibebaskan dari status tahanan Polda Jabar, karena ada tanggungan keluarga yang perlu dibiayai. Selain harus membiayai tiga orang anaknya, ia mengaku menanggung dua anak yatim.
Serupa dengan Ade, Heri Hasan Basri pun mengaku tidak bersalah dan menilai dirinya sebagai korban fitnah dari pihak-pihak lain. Uang Rp 10 juta yang disangkakan kepadanya bisa dipertanggungjawabkan.
"Silakan cek saja di rumah memang sudah ada domba dari dulu. Saya sudah bermimpi dapat fitnah. Uang sepuluh juta (rupiah) bisa saya pertanggungjawabkan," tukasnya.
Untuk itu, ia memohon agar DKPP menjadi penjamin agar bisa bebas sekali pun tak lagi menduduki jabatannya.
"Saya memohon agar DKPP menjadi jaminan agar saya bisa bebas dari tahanan Polda Jabar. Saya mohon agar diproses secara pemilu apabila melanggar, saya sudah ikhlas jabatan saya hilang," terangnya.
Meski begitu, DKPP belum memutuskan permohonan kedua anggota penyelenggara Pilkada tersebut. Mereka masih meminta keterangan dari sejumlah saksi yang hadir.
Baca juga:
Polisi kantongi nama-nama diduga transfer uang ke rekening Soni Sundani
Kasus penyuapan komisioner KPU dan Panwaslu Garut, eks bacabup jadi tersangka
Suap Komisioner KPU & Panwaslu Garut disebabkan proses verifikasi yang ketat
Komisioner KPUD Garut yang ditangkap karena dugaan gratifikasi dilaporkan ke DKPP
Besok, polisi panggil paslon independen Pilkada Garut terkait kasus gratifikasi
Kasus dugaan gratifikasi Pilkada Garut, mantan bapaslon penuhi panggilan Polda Jabar
Soni Sondani akui serahkan uang, bantah untuk menyuap KPU dan Panwaslu Garut