Komnas HAM: Kami ingin lihat apakah Polri abuse of power
Komnas HAM menargetkan waktu 1 bulan selesai mengusut kriminalisasi pimpinan KPK.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah membentuk tim buat menyelidiki dugaan kriminalisasi terhadap empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni; Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain. Komnas HAM berjanji akan bergerak cepat buat menuntaskan pengusutan supaya perkara itu tidak berlarut-larut.
"Target tim satu bulan. Tetapi semakin lama kami bekerja semakin tak berguna. Semakin cepat makin nampak manfaatnya kepada negara," kata Nurcholis dalam jumpa pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1).
Komnas HAM rencananya besok akan memanggil Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Irjen Pol Budi Waseso, buat dimintai penjelasan dan keterangan terkait penyelidikan dugaan kriminalisasi itu. Dia menyatakan pemanggilan keduanya sangat penting buat memperjelas kemelut saat ini.
"Kami ingin melihat apakah dalam tugas Polri ada abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan)," lanjut Nurcholis.
Pihaknya mengatakan sudah memanggil Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, buat dimintai keterangan. Bambang pun memenuhi panggilan itu. Mereka juga akan mendengarkan laporan dari sejawat Bambang. Yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.
"Yang ingin dibuktikan Komnas HAM adalah proses yang dialami pimpinan KPK dianggap oleh pengadu upaya kriminalisasi. Kita konsen berdasarkan pengaduan berdasar sumber lain kita akan lakukan penyelidikan di lingkup kriminalisasi," ujar Nurcholis.
Nurcholis menyatakan, landasan hukum penyelidikan kriminalisasi itu adalah Undang-undang Nomor 35 Tahun 1999 Hak Asasi Manusia. Dia berjanji bakal bergerak cepat menyelidiki dugaan adanya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Dia juga membatasi fokus penelusuran dalam kerangka dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
"Tim akan bekerja cepat seperti amanat rapat. Fokusnya terhadap dugaan kriminalisasi kepada pimpinan KPK," ujar Nurcholis.
Baca juga:
Komnas HAM akan datangi Wakapolri-Kabareskrim bila tolak panggilan
Kasus Bambang, Komnas HAM panggil Wakapolri dan Kabareskrim besok
Tak cuma BW, Komnas HAM juga usut kriminalisasi Abraham Samad cs
Bambang Widjojanto datangi Komnas HAM
Penangkapan BW dilaporkan ke Komnas HAM
Komnas HAM: Kerjasama negara dan ormas hambat kebebasan beragama
Komnas HAM sebut pelanggaran kebebasan beragama naik di 2014
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).