Komnas HAM Koordinasi dengan LPSK Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyatakan pihaknya akan membantu penyelesaian kasus MS dan memberikan perlindungan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pengambilan keterangan terhadap MS, korban dugaan penindasan dan pelecehan seksual di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, hari ini.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyatakan pihaknya akan membantu penyelesaian kasus MS dan memberikan perlindungan.
-
Apa yang diharapkan oleh DPR terkait korban pelecehan seksual? Dia juga berharap agar korban berani bersuara saat terjadi pelecehan seksual, termasuk yang terjadi di Sulbar.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Siapa yang diperiksa oleh Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Bagaimana cara Fakultas Filsafat UGM menangani kasus pelecehan seksual? Pada prinsipnya Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya belum ada," urai Iva.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Yang jelas begini, kita akan upayakan perlindungan keamanan, kita komunikasikan nanti dengan LPSK, upaya juga membantu perlindungan korban itu yang pertama," tutur Beka di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (3/9).
Menurut Beka, pihaknya juga akan melakukan pendampingan pemulihan trauma demi menjaga keberanian korban dalam menuntaskan kasus tersebut.
"Bagaimana pun juga kami mengapresiasi betul keberanian korban untuk mengungkap peristiwa yang ada ke publik. Tidak semua korban punya semangat seperti itu dan keberanian itu. Dan itu yang saya kira kita harus jaga, itu ditahap sekarang," jelas dia.
Beka berharap keadilan dapat ditegakkan di kasus dugaan tindak pidana penindasan dan pelecehan seksual yang dialami MS. Terlebih, perkara kekerasan seksual memiliki tipologi yang berbeda.
"Kemudian soal pemulihan misalnya soal bagaimana menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan aman, kemudian pemulihan dari traumanya. Trauma ini juga bukan hanya korban tapi juga keluarga korban karena ini kan tekanan publik segala macam sangat banyak. Juga nantinya ke depan kita memikirkan soal pekerjaan, soal kesehatan, bagaimana perawatan kesehatan, kira-kira seperti itu," Beka menandaskan.
Panggil KPI dan Polisi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan kepolisian terkait kasus dugaan penindasan dan pelecehan terhadap karyawan KPI Pusat berinisal MS.
"Kami akan berkirim surat hari Senin atau Selasa ke KPI atau kepolisian, jadi kami akan berkirim surat meminta keterangan dengan detail-detail yang tadi saya sampaikan," tutur Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (3/9).
Beka mengatakan, pihaknya turut menunggu MS untuk datang ke Komnas HAM dan membeberkan kasus yang menimpanya tersebut. Namun tetap dengan mengedepankan kemauan dari MS itu sendiri.
"Harapannya ya berdua (KPI-Polri) bisa merespons dengan cepat, jadi progresnya atau kemajuannya juga dengan cepat bisa kita jalani," kata Beka.
Sebelumnya MS mengaku ditindas dan dilecehkan oleh tujuh orang karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Insiden itu dialami sejak 2012 sampai 2019.
"Mereka bersama-sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," kata MS dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9).
MS menyampaikan, sejak awal bekerja di KPI Pusat pada 2011, sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki, dan merundung. Dia pun tidak membalas.
MS menceritakan kembali peristiwa yang dialaminya dalam bentuk keterangan tertulis. Ia mengutarakan pada tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan mencoret alat vital dengan spidol.
"Bahkan mereka mendokumentasikan kelaminnya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu," ujar dia.
Hal yang sama juga dialami pada 2017, saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor, pada pukul 01.30 WIB. Ketika sedang tidur, mereka melempar ke kolam renang dan bersama-sama menertawai seolah penderitaanya sebuah hiburan bagi mereka.
"Bukankah itu penganiayaan? Mengapa mereka begitu berkuasa menindas tanpa ada satupun yang membela saya. Apakah hanya karena saya karyawan rendahan sehingga para pelaku tak diberi sanksi? Dimana keadilan untuk saya?," ucap dia.
Reporter: Nanda Perdana Putra dan Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemeriksaan Ditunda, Komnas HAM Tunggu Kondisi Kesehatan Pegawai KPI Korban Pelecehan
KPI Bebastugaskan Pegawai Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual
VIDEO: Karyawan KPI Korban Pelecehan dan Bully Kirim Surat ke Presiden Jokowi
Komnas HAM Ingin Penjelasan Penanggung Jawab Respons Kasus Pelecehan Pegawai KPI
Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Tunda Pengaduan ke Komnas HAM
Polisi Panggil 5 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Senin Pekan Depan