Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp37,15 Miliar buat Renovasi Gedung hingga Kawal Pembangunan IKN Rp5 M
Atnike juga mengatakan program tersebut sudah melalui kesepakatan dengan pihak otorita IKN pada 39 Desembber tahun lalu
Atnike juga mengatakan program tersebut sudah melalui kesepakatan dengan pihak otorita IKN pada 39 Desember tahun lalu
- Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp37,15 Miliar, Salah Satunya buat Kawal Pembangunan di IKN
- Reaksi Polri Soal Tingginya Aduan Pelanggaran ke Komnas HAM: Maju Kena Mundur Kena
- Polri Kembali Jadi Lembaga Paling Banyak Diadu ke Komnas HAM
- Komnas HAM: Di Banyak Daerah, Penyelenggaraan Pilkada Diwarnai Konflik
Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp37,15 Miliar buat Renovasi Gedung hingga Kawal Pembangunan IKN Rp5 M
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro meminta tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebanyak Rp 37,15 miliar. Tambahan anggaran tersebut diperuntukkan untuk 3 program tambahan, salah satunya untuk pengawalan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal disampaikan dalam rapat kerja (raker) berasama Komisi III DPR RI yang digelar pada hari ini, Rabu (12/6).
Atnike memaparkan 3 program tambahan yang direncanakan Komnas HAM untuk tahun 2025, dimana program pengawalan pembangunan IKN menjadi salah satu dari 3 rencana tambahan yang diusulkan oleh Komnas HAM.
“Yang pertama terkait rencana Pembanguanan IKN agar berkesesuaian dengan HAM, yang kedua penguatan Tusi Komnas HAM berdasarkan peraturan perudnang-undangan, yang ketiga untuk penguatan kelembagaan melalui pembangunan infrastruktur yaitu renovasi Gedung Komnas HAM di Cisadane dan Kantor Sekretariat Provinsi,”
Total anggaran yang diajukan untuk ketiga program tambahan tersebut sebanyak Rp 37,15 miliar, dimana Rp 5 miliarnya diperuntukkan untuk IKN.
“Untuk yang IKN usulan tambahan anggaran sebesar Rp 5 miliar,” kata Atnike saat raker di Senayan. Jakarta.
Sementara Atnike juga memaparkan 5 ruang lingkup dari program pembangunan IKN tersebut, antara lain:
-Pengamatan situasi HAM selama proses pembangunan IKN
-Penyusunan kajian HAM untuk pembangunan IKN
-Upaya pengarusutamaan HAM dalam susbstansi kebijakan IKN
-Penguatan kesadaran HAM bagi aktor negara maupun negara di IKN
-Dan sarana prasarana untuk pelaksanaan mandat Komnas HAM di IKN
Atnike juga mengatakan program tersebut sudah melalui kesepakatan dengan pihak otorita IKN pada 39 Desember tahun lalu.
“Tanggal 19 desember 2023, Komnas HAM telah menandatangani nota kesepahaman dengan OIKN," ungkapnya.
Ia berharap Komisi III dapat menyokong ketiga program tambahan tersebut agar dapat terlaksana di tahun 2025 nanti.
"Komnas HAM berharap Komisi III memberi dukungan untuk realisasi usulan tambahan anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp 37,15 miliar," tuturnya.