Komnas HAM Panggil Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Komnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Siapa yang berhak atas HAM? Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
Komnas HAM Panggil Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir.
Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
"Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah," kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
- Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan
- Keluarga Rico Sempurna Wartawan Tewas di Karo Ngadu ke Komnas HAM, Minta Kapolda Hingga Pangdam Dipanggil
- Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp37,15 Miliar, Salah Satunya buat Kawal Pembangunan di IKN
- Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Telah Minta Keterangan 27 Orang
Kepada Komnas HAM, Usman turut menceritakan dirinya sebagai pribadi yang mengenal Munir. Dia juga ditanya apakah pernah diteror sebelum kematian Munir.
"Misalnya apakah pernah mengalami teror, intimidasi, di tahun-tahun sebelum Munir dibunuh," ucap Usman.
merdeka.com
Selain itu, Usman ditanya terkait penyelidikannya sebagai tim pencari fakta pembunuhan Munir.
"Penyelidikan apa saja yang kami lakukan dalam mencari tahu siapa pembunuh Munir dari mulai penyelidikan kami di lingkungan Imigrasi, Garuda, Angkasa Pura, sampai di Badan Intelijen Negara," tutur Usman.
Tak hanya itu, Direktur Amnesty International ini juga ditanya soal berkas laporan TPF kasus kematian Munir.
"Proses penyerahan berkas perkara atau berkas laporan tim pencari fakta yang dikabarkan hilang. Kami ditanya lagi, apakah benar sudah diserahkan. 'Saya bilang sudah," ucap Usman.
Aktivis HAM, Munir Said Thalib, dibunuh dalam penerbangan menuju Amsterdam pada 7 September 2004 silam. Munir tewas dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol pukul 08.10 waktu setempat.
Hasil autopsi kepolisian menyimpulkan Munir tewas karena racun arsenik. Hasil penyelidikan kala itu menyeret pelaku pembunuhan yang dilakukan oleh pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto.
Pollycarpus divonis 14 tahun penjara pada 12 Desember 2005. Kendati demikian, para pegiat HAM menduga aktor utama dalang kasus pembunuhan Munir masih bebas berkeliaran dan harus segera diadili atas kekejiannya.