Komnas HAM Usulkan Jokowi Buat Perpres untuk Cegah Kasus Intoleransi
Taufan menambahkan, hal tersebut akan didiskusikan di internal pemerintah dan Presiden menyambut baik usulan Komnas HAM.
Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/11). Komnas HAM menyampaikan hal terkait intoleransi yang mengganggu kerukunan umat beragama.
"Kami juga diskusikan soal tren intoleransi misalnya terkait dengan gangguan-gangguan terhadap sekelompok masyarakat yang melakukan ibadah ataupun yang akan bangun rumah ibadah mengalami gangguan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/11).
-
Mengapa para aktivis mendesak Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM? Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Di mana kejadian meninggalnya warga saat konvoi Presiden Jokowi terjadi? Konvoy atau iring-iringan dari kendaraan Preiden Joko Widodo (Jokowi) di Sinjai, Sulawesi Selatan memakan korban.
Untuk mencegah gangguan tersebut, Komnas HAM menginginkan suatu peraturan yang lebih adil. Serta berbasis kepada kebebasan dari setiap warga negara untuk mengekspresikan agama mereka.
"Karena itu butuh suatu revisi terhadap peraturan bersama menteri yang sudah ada. Kami inginkan ada suatu pengaturan yang lebih tinggi, kami usulkan Perpres," ucapnya.
Taufan menambahkan, hal tersebut akan didiskusikan di internal pemerintah dan Presiden menyambut baik usulan Komnas HAM. Menurutnya, adanya peraturan bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah intoleransi.
"Ini mungkin jalan keluar dalam menyelesaikan intoleransi gangguan-gangguan terhadap kemerdekaan orang dalam beribadah," tandasnya.
Baca juga:
Komnas HAM Temui Jokowi Bahas Temuan Terkait Penembakan di Intan Jaya
Serahkan Laporan Kasus Intan Jaya, Komnas HAM Harap Keadilan Korban Dipenuhi
Bertemu Mahfud, Komnas HAM Berikan Hasil Investigasi Peristiwa di Intan Jaya
Komnas HAM Sebut Pendeta Yeremia Ditembak TNI, TGPF Ogah Ungkap Pelaku
Macam-macam Pelanggaran HAM yang Perlu Diketahui beserta Contohnya