Komplotan Begal Motor Bersenjata Api Ditangkap Polisi, 1 Positif Covid-19
Adapun para pelaku yang diringkus yakni, B alias U, BS, AR alias W, AS alias EW, DP, dan yang terakhir MK. Pelaku terakhir MK sedang menjalani perawatan usai terkonfirmasi positif Covid-19.
Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi mengancam korban memakai senjata api rakitan. Penangkapan kelompok ini setelah polisi menerima beberapa kali laporan masyarakat.
"Karena pada saat melakukan aksinya yang bersangkutan tidak segan-segan melakukan pengancaman dengan senjata rakitan. Ini ada lima laporan polisi di lima TKP, ini ada senjata api rakitan yang digunakan para tersangka berserta kunci," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kobes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/6).
-
Di mana showroom "Kerajaan Mobil" berada? Di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Madiun, terdapat sebuah showroom jual beli mobil yang cukup besar.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Apa merek motor pertama di Indonesia? Apa merek motor pertama di Indonesia? Motor pertama di Indonesia merupakan buatan Hildebrand & Wolfmüller, yang dimiliki oleh seorang berkebangsaan Inggris yang bernama John C. Potter.
-
Kapan motor pertama tiba di Indonesia? Setelah menunggu satu tahun, akhirnya motor pertama tersebut tiba di Pelabuhan Semarang pada tahun 1893.
-
Apa yang dijual di Showroom Kerajaan Mobil Prabu Motor Ponorogo? Showroom jual beli mobil itu diyakini merupakan yang terbesar se-Pulau Jawa. Tak heran pengunjung showroom datang dari berbagai kota di Pulau Jawa, bahkan ada juga yang datang jauh-jauh dari luar pulau.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
Adapun para pelaku yang diringkus yakni, B alias U, BS, AR alias W, AS alias EW, DP, dan yang terakhir MK. Pelaku terakhir MK sedang menjalani perawatan usai terkonfirmasi positif Covid-19.
"Keenam orang ini otaknya saudara BS, yang merencanakan pencurian kendaraan dengan membekali senjata api. Ini membekali diri dengan senjata api setiap aksinya," ujar Yusri.
Sedangkan satu pelaku berinisial A berperan sebagai penadah masih dalam pengejaran polisi. A adalah pihak yang menampung hasil curian dilakukan BS dan kawan-kawan.
"Biasanya dihargai dari si A Rp2 juta atau Rp2,5 juta. Modusnya merusak dengan kunci T. Merusak kendaraan yang aman dan jauh dari pemiliknya itu yang biasa jadi sasaran. Pengakuan awal di atas 15 selama akhir 2020, sampai sekarang," kata Yusri
"Tapi masih kita dalami lagi. Karena semua ini dilempar kepada saudara A yang saat ini masih DPO. Dan Suadara A juga diduga masih terima banyak dari pihak lain," tambahnya.
Yusri mengatakan polisi masih mendalami terkait penggunaan senjata api rakitan saat melancarkan aksi pencuriannya. Pasalnya dari lima laporan polisi (LP) belum ada korbannya yang mengalami luka tembak.
Sedangkan untuk keenam tersangka bakal dikebakan Pasal 363 KUHP jo Pasal 480 KUHP, dan juga Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tanpa izin. Para pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.
Baca juga:
Polwan Nyamar jadi Pembeli Hasil Begal, Pancing Pelaku Janjian di Depan Hotel
Ditemukan Terikat, Ini 3 Fakta Viral Sopir Truk Cirebon yang Dibuang Begal di Tegal
7 Tahun Buron, Pelaku Begal Anggota Polres OKU Timur Ditangkap
Sopir Truk Jadi Korban Begal, Ditemukan Dalam Keadaan Wajah Dilakban dan Terikat
Modus Pesan Kopi, 2 Begal Curi HP Usai Hantam Kepala Wanita Pelayan Warkop di Kukar
Driver Ojol Dihipnotis Penumpang, Motor dan Uang Dicuri usai Diberi Koin dan Kembang