Kompol Fahrizal yang tembak adik ipar diperiksa di RS Jiwa Medan
Perwira menengah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kompol Fahrizal (41) yang disangka menembak mati adik iparnya, Jumingan (33), dibantarkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr M Ildrem, Medan. Mantan Wakapolres Lombok Tengah itu menjalani serangkaian observasi dan ditangani tim dokter khusus.
Perwira menengah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kompol Fahrizal (41) yang disangka menembak mati adik iparnya, Jumingan (33), dibantarkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr M Ildrem, Medan. Mantan Wakapolres Lombok Tengah itu menjalani serangkaian observasi dan ditangani tim dokter khusus.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, Fahrizal dibantarkan selama dua minggu di RSJ itu. Pembantaran itu merupakan bagian dari rangkaian observasi kejiwaan.
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
-
Mengapa polisi meningkatkan patroli di wilayah Medan? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
"Iya itu kan memang rangkaian dari kegiatan pemeriksaan kejiwaan. Kemarin itu kan sudah pemeriksaan oleh dokter jiwa, lanjut dengan observasi dua minggu," jelas Rina saat dihubungi wartawan, Rabu (18/4).
Rina menjelaskan saat diobservasi di RSJ, otomatis masa tahanan Fahrizal tidak dihitung. Seusai obervasi, dia akan kembali ditahan.
Sementara, Direktur RSJ Prof Dr M Ildrem, Chandra Syafei, mengaku tak tahu pasti alasan polisi membantarkan Fahrizal ke rumah sakit itu.
"Kita enggak tahu, karena menurut informasi (Kompol Fahrizal) ini mau ditangani tim persatuan dokter jiwa. Sebenarnya kalau di Polda itu kan ada dokter jiwanya juga, mungkin karena penting. Kita juga belum tahu ni, namanya setiap pasien yang datang pasien apapun dia kita terima di sini," ucap Chandra saat dihubungi wartawan.
Sejauh ini, Chandra belum mengetahui pasti kondisi kejiwaan Fahrizal. Alasannya, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu baru masuk pada Senin (15/4) lalu.
"Baru ditangani tim, belum ada laporan sama kita. Nanti kalau sudah lengkap diagnosanya apa, baru kita tahu kondisi kejiwaannya bagaimana," sebut Chandra.
Dia menjelaskan, Fahrizal akan ditangani tim karena kasusnya perku penanganan khusus. Jebolan Akpol 2003 itu pun dirawat terpisah dari pasien kejiwaannya lainnya. "Dia (Fahrizal) dirawat sendiri di kamar kelas satu," jelasnya.
Baca juga:
Polisi masih dalami motif Kompol F tembak mati adik ipar
Dokter ahli jiwa dari Mabes Polri periksa Kompol F
Fakta mencengangkan di balik peristiwa perwira polisi NTB tembak mati adik ipar
Kompol F mengaku dengar bisikan untuk tembak adik ipar
Tembak mati adik ipar, kejiwaan Kompol F diperiksa polisi