Kompolnas Ungkap Kondisi AKP Dadang Usai Tembak Mati Rekan Polisi: Kemarin Tidak Mau Makan, Sekarang Sudah Normal
Kompolnas mengatakan, penyidikan yang dilakukan Polda Sumbar sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sempat tidak mau makan saat ditahan. AKP Dadang ditahan karena menembak mati Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar di Mapolres Solok Selatan.
"Kondisi tersangka kami sudah melihat, yang kemarin katanya tidak mau makan, sekarang sudah normal. Pemeriksaan akan terus dilanjutkan," kata Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Supdiutomo saat konferensi pers di Polda Sumbar, Minggu (24/11).
- Pasang Badan Kompolnas Jelaskan Alasan Propam Tak Borgol AKP Dadang saat Diperiksa
- Kelakuan Propam Tangani Pejabat Polda Sumbar Tembak Mati Kasat Bikin Geram Sahroni: Mestinya Langsung Diborgol!
- Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya
- Kompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor
Dia mengatakan, penyidikan yang dilakukan Polda Sumbar sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
"Apa yang dilakukan oleh Polda Sumbar didukung oleh Propam dan Ditreskrimum Polda Sumbar sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan," sebutnya.
Seusai dari konferensi pers, Arief akan bertolak ke TKP di Solok Selatan bersama jajaran Polda Sumbar.
"Kemudian kami juga berkepentingan untuk melihat langsung bagaimana kondisi di TKP, habis ini kami berangkat ke sana. Seperti apa situasinya yang katanya juga sempat menembaki rumah dinas kapolres," sebutnya.
Dia memastikan proses penyidikan terus berjalan sesuai dengan peratura-perundangan yang berlaku. Tersangka akan dibawa ke sidang etik.
"Karena tersangka yang merupakan anggota Polri aktif akan kita lakukan sidang kode etik. Karena memang luar biasa, peristiwa luar biasa, di mana rekan sendiri dihabisi," ujarnya.
Penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar terjadi di tempat parkir Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11) dini hari sekira pukul 00.15 WIB.
Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan mengungkap motif AKP Dadang menembak mati AKP Ryanto. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Andry, AKP Dadang merasa tidak senang temannya diproses hukum.
"Ketika yang bersangkutan (tersangka) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, dan kemudian melakukan penembakan," ujar Andry.
Diketahui, kejadian ini terjadi saat korban AKP Ryanto Ulil Anshar tengah menangani kasus tambang ilegal di Solok Selatan.