Kondisi Balita yang Diinjak Pacar Ibunya Semakin Membaik
Kondisi balita berusia 2,5 tahun berinisial KMW semakin membaik. balita tersebut mengalami patah tulang akibat diinjak pacar ibunya. Kakek korban menuturkan, cucunya kerap rewel jika tak kuasa menahan sakit.
Kondisi balita berusia 2,5 tahun berinisial KMW semakin membaik. Balita tersebut mengalami patah tulang akibat diinjak pacar ibunya. Kakek korban menuturkan, cucunya kerap rewel jika tak kuasa menahan sakit.
"Masih rasa sakit-sakit itu, kadang kalau dia terasa sakit agak rewel sedikit tapi tidak seperti yang sebelumnya itu," kata Kakek korban yang berinisial MAW (50) saat dihubungi, Minggu (1/12).
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa yang ditemukan pada kerangka bayi tersebut? Setelah kematiannya, bayi itu dimakamkan dengan kalung yang terbuat dari 93 manik-manik faience dan vitreous, serta enam manik-manik cornelian, sebuah temuan yang menunjukkan perawatan yang diterimanya dalam hidup dan mati.
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
-
Kapan tahnik bayi dilakukan? Praktik tahnik bayi yang baru lahir disyariatkan oleh Allah melalui petunjuk Rasulnya dengan cara menyuapinya sedikit buah kurma yang sudah dikunyah dan dibasahi.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Kenapa tahnik bayi dilakukan? Dilakukan demikian kepada bayi agar supaya ia terlatih terhadap makanan dan untuk menguatkannya.
Dia menuturkan, dokter akan melakukan rontgen untuk melihat kondisi paha cucu yang patah. Namun, tidak akan dilakukan operasi besar. Dia berharap cucunya bisa segera pulang ke rumah.
"Setelah itu, informasi dari dokter saya dengar setelah digips mungkin sudah bisa pulangkan. Barangkali satu Minggu lagi," imbuh MAW.
Dia menyebut, kaki cucunya yang patah di bagian atas lutut. Tepatnya di paha kanan.
"Itu yang sebetulnya, makannya orang tidak mengerti pas pada saat menengok atau menjenguk itu yang dielus-elus pahanya kan tambah sakit. Sebetulnya yang patah itu di atas lutut bukan yang di bawah," jelasnya.
Dijenguk Menteri
Pada Sabtu (30/12), korban dijenguk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) I Gusti Ayu Bintang Darmavati di RSUP Sanglah Denpasar. Menteri Bintang Darmavati menanyakan kondisi korban dan juga ibu korban.
"Iya benar Ibu (Menteri) tanya kondisi soal si kecil karena ada dokter mereka yang menjelaskan. Saya hanya ditanyakan untuk masalah si kecil saja (korban) sama ditanyakan orang tuanya bagaimana," ujarnya.
Soal biaya selama perawatan, keluarga dibantu Yayasan Rumah Anisa. Mereka yang mengurus keseluruhan biayanya.
"Kebetulan mereka tahu ada masalah ini di media sosial dan dia terus tergerak dan datang ke rumah sakit menemui saya," ucapnya.
Disinggung soal tersangka Ari Juniawan (22) yang tega menganiaya cucunya, dia menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.
"Memang sebetulnya saya luar biasa sakit banget. Ini masalah anak-anak dan dia balita yang tidak tau dosa. Tapi saya serahkan semua dan saya balikan semua ke hukum dan nanti di sana biar dia jerat sesuai dengan pasal-pasal hukum yang sudah ada," ujarnya.
"Jadi saya tidak terlalu bayak menuntut, yang penting hukum ini bisa ditegakkan adil dan terus dia harus dipenjarakan. Itu sih harapan saya," jelasnya.
Kronologi Penganiayaan
Seperti yang diberitakan, seorang balita perempuan berusia 2,5 tahun berinisial KMW dihajar oleh pacar ibunya sendiri sehingga mengalami patah tulang di bagian kaki kanannya.
Peristiwa itu, terjadi di sebuah indekos rumah kos-kosan pacar ibu korban di seputaran Jalan Teuku Umar Barat Denpasar, yang terjadi, pada Kamis (21/11) malam lalu.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar AKP Josina Lambiombir membenarkan peristiwa itu, bahwa tersangka bernama Ari yang merupakan pacar ibu korban berinisial KDR (20).
Peristiwa itu diketahui setelah kakek korban yang berinisial MAW (50) melaporkannya ke SPKT Polresta Denpasar pada hari Jumat (22/11).
"Jadi PPA sedang menangani kasus penganiayaan terhadap anak yang dilaporkan oleh kakeknya korban. Anak tersebut berumur 2,5 dan sekarang berada di Rumah Sakit Sanglah Denpasar," kata Josina di Mapolresta Denpasar, Kamis (28/11) kemarin.
Dia menyampaikan, dari keterangan kakek korban bahwa anak itu dipukul oleh pacar ibunya.
"Ada patah di paha kaki terus ada luka dileher, kemudian ada bekas kuku di bagian tubuhnya. Itu patah karena diinjak dan sudah diakui oleh pelaku," ujarnya.
(mdk/noe)