Konflik KPK vs Polri bisa bikin investor luar negeri cemas
"Masalah KPK dan Polri dikhawatirkan berdampak tidak langsung akibat persepsi yang salah dari investor," kata Joubert.
Pengamat Ekonomi Universitas Sam Ratulangi Manado Joubert Maramis mengatakan masalah antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) dikhawatirkan akan menimbulkan kecemasan investor untuk masuk ke Indonesia.
"Masalah KPK dan Polri ini dikhawatirkan akan berdampak tidak langsung akibat persepsi yang salah dari investor luar negeri," kata Joubert di Manado, seperti diberitakan Antara, Senin (26/01).
Joubert mengatakan, jika investor luar negeri melihat kasus Polri dan KPK adalah kasus dalam ranah penegakan hukum yang obyektif maka tidak jadi soal, namun jika dilihat sebagai "aksi balas dendam" antar kedua institusi negara maka dampaknya negatif terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Investor yang salah menilai kasus ini akan menganggap konsistensi obyektivitas hukum sangat lemah dan ini tidak baik bagi bisnis di Indonesia.
"Bagaimana bisa membangun negeri ini jika institusi kuat di Indonesia saling menunjukkan gigi, aksi balas-membalas ini sangat tidak baik bagi iklim investasi di indonesia," ujarnya.
Jika hal ini dibiarkan berkepanjangan tanpa solusi maka dalam jangka panjang akan berakibat serius bagi perekonomian yaitu investor, yang menimbulkan ketidakpercayaan terhadap objektivitas hukum di Indonesia.
"Ketidakpercayaan ini akan mempengaruhi investor asing berinvestasi di Indonesia," tuturnya.
Ia mengharapkan, pemerintah segera menuntaskan kisruh itu. Lantaran sejumlah kendala lain ikut mempengaruhi iklim investasi di Indonesia seperti minimnya infrastruktur, pelemahan kinerja komoditas seperti batu bara, minyak dan kelapa sawit, serta implementasi program hilirisasi industri masih tahap awal.
Baca juga:
Jokowi sebut target ekonomi tak pesimis tapi juga tidak optimis
Investasi asing banyak masuk Indonesia tapi tenaga kerja kurang
35 Izin pemanfaatan hutan dan lingkungan dilimpahkan ke BKPM
Menteri Keuangan minta BKPM bantu mudahkan investor asing
Jokowi pangkas perizinan pembangkit listrik dari 6 tahun ke 3 bulan
Menteri ESDM tempatkan seorang pejabat eselon I di kantor BKPM
Perizinan satu pintu diuji coba, investor cukup datang ke BKPM