Konsultasi, Korban Dugaan Pemerkosaan Petinggi BPJS TK Datangi Bareskrim
Konsultasi, Korban Dugaan Pemerkosaan BPJS TK Datangi Bareskrim. Pengacara RA, Heribertus S Hartono mengatakan, kedatangannya hari ini hanya untuk konsultasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dialami kliennya.
Seorang pagawai kontrak di Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) berinisial RA (27) mendatangi Bareskrim Polri. Wanita muda itu berencana melaporkan mantan atasannya berinisial SAB atas dugaan pemerkosaan.
Pengacara RA, Heribertus S Hartono mengatakan, kedatangannya hari ini hanya untuk konsultasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dialami kliennya. Laporan resmi rencananya baru dilakukan besok Kamis 3 Januari 2019.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Kenapa Pemkot Bontang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan? Tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Tentang optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan dan untuk menjamin perlindungan sosial para pekerja di wilayah Kota Bontang.
-
Kenapa Pemkot Makassar memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan? Sebagai tindak lanjut atas visi dan misi Walikota Makassar, Bapak Danny Pomanto, dimana beliau ingin menciptakan Kota Makassar sebagai Kota yang resillience yaitu kota yang punya daya tahan. Sehingga, salah satu cara mendukung implementasi dari visi dan misi Kota Makassar tersebut adalah dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Makassar,” ujar Yasir.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
"Tadi ke PPA sifatnya konseling dulu, di mana ada beberapa pasal yang akan kita laporkan. Dan sedang sortir bukti itu, kan dari beberapa pasal ini ada yang lebih kuat. Kami akan tindak lanjuti besok," ujar Heribertus di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).
Saat ini, pihaknya tengah memilah bukti-bukti yang akan dibawa ke ranah hukum. "Besok akan kita sampaikan. Karena kan ada bukti saksi, ada bukti saksi ahli, chat, dan lain-lain. Yang pasti akan merunut pada satu pasal yang intinya pasal perbuatan cabul," ucapnya.
Heribertus tak mempermasalahkan bantahan yang disampaikan SAB terkait dugaan pemerkosaan terhadap kliennya. Dia pun berharap kasus tersebut diusut hingga tuntas dan adil.
"Pasti dari sana akan bantah. Tapi proses hukum akan buktikan. Kita harap penegakan hukum terjadi. Dan A ini korban terakhir," kata Heribertus.
Sebelumnya, RA mengaku mengalami kekerasan seksual dari SAB selaku atasannya di Dewan Pengawas BPJS TK hingga empat kali. Wanita berusia 27 tahun itu juga mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar dari mantan bosnya tersebut.
Dia mengaku mengalami kekerasan seksual dari bosnya sejak April 2016 atau pertama dia bekerja hingga November 2018. Dia mengklaim telah mengadukan peristiwa yang dialaminya kepada Anggota Dewan Pengawas BPJS TK lainnya, namun tak mendapatkan respons yang bagus.
Pada awal Desember 2018, RA pun memberanikan diri melaporkan tindakan bejat bosnya itu ke Ketua Dewan Pengawas BPJS TK. Namun yang didapat justru pemberhentian hubungan kerja (PHK).
Sementara SAB membantah semua tudingan yang dilayangkan mantan asistennya tersebut. Dia bahkan memilih mengundurkan diri dari jabatan Dewan Pengawas BPJS TK dengan alasan agar bisa fokus menempuh jalur hukum terkait kasus tersebut.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Berdalih Trauma, Korban Pelecehan Seksual Tunda Laporkan Anggota Dewan Pengawas BPJS
Kubu Syafri Adnan Baharuddin Tuding Laporan A Soal 4 Kali Diperkosa Janggal
Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Anggota Dewan Pengawas BPJS TK Ambil Langkah Hukum
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Anggota Dewan BPJSTK Mengundurkan Diri
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Bantah Lakukan Pelecehan Seksual