Korban kecelakaan di Sumsel tinggi, 500 tewas dan 600 luka berat
Korban kecelakaan di Sumsel tinggi, 500 tewas dan 600 luka berat. Tingginya angka kecelakaan disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam berkendara terutama pengendara sepeda motor dan infrastruktur yang kurang mendukung, seperti jalan rusak. Kondisi diperparah dengan kurang laiknya kendaraan yang dipakai.
Angka korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Sumatera Selatan masih tinggi. Hingga November 2016, terjadi 1.088 kasus lakalantas dengan korban tewas mencapai 500 orang dan 600 korban lain mengalami luka berat, dan 192 korban tabrak lari.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo mengungkapkan, di banding tahun lalu, angka tersebut menurun. Sepanjang tahun 2015, tercatat 1.534 kasus lakalantas hingga mengakibatkan 748 pengendara roda dua dan roda empat meninggal dunia. Namun jumlah lakalantas di Sumsel masih terbilang tinggi.
"Sampai bulan ini, korban akibat kecelakaan masih tinggi. Ada 500 meninggal dan 600 lain luka berat," ungkap Djoko, Rabu (16/11).
Menurut Djoko, tingginya angka kecelakaan disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam berkendara terutama pengendara sepeda motor dan infrastruktur yang kurang mendukung, seperti jalan rusak. Kondisi diperparah dengan kurang laiknya kendaraan karena masyarakat jarang mengeceknya.
"Kalau berbicara soal keamanan lalu lintas, ini tanggung jawab kita bersama, terutama pemerintah daerah yang harus memperbaiki infrastruktur," ujarnya.
Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan, sambung dia, operasi zebra perlu dilakukan. Dengan harapan, pengendara dapat mengerti saat berkendara dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. Namun, petugas harus terlebih dahulu menjadi contoh, sopan, tegas dan humanis dalam mengajak masyarakat untuk tertib.
"Operasi ini digelar selama 14 hari ke depan, pengendara harus lebih hati-hati saat berkendara," pungkasnya.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Kenapa Lak masuk ke Palembang? Konon, Lak masuk ke Palembang diperkirakan pada zaman awal berdirinya Kerajaan Palembang sekitar abad 16.Saat itu, banyak dijumpai gaya arsitektur rumah Palembang yang dibangun dalam bentuk limas.
-
Kapan Masjid Cheng Ho di Palembang diresmikan? Masjid ini berdiri di atas tanah hibah dari Pemerintah Daerah dan baru diresmikan pada tahun 2006 silam.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
Baca juga:
Gelar Operasi Zebra, Korlantas terjunkan 21.350 personel
Hati-hati berkendara di jalanan Solo dalam 2 pekan ini
Tekan kecelakaan di jalan, Polda Riau gelar razia selama 2 pekan
Warga ditilang, tapi banyak polisi yang juga gunakan knalpot bising