Korban Novel Baswedan sambangi DPR, minta kasus terus berjalan
Alasan mereka datang ke DPR adalah untuk meminta agar kasus Novel Baswedan tidak dideponering dan terus dilanjutkan.
Empat orang yang mengaku korban dari Novel Baswedan mendatangi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kedatangan mereka bukan lain meminta agar kasus penembakan yang melibatkan Novel terus dilanjutkan.
Keempatnya adalah Donni (32), Ali (33), Irwansyah Siregar (40) dan Deddy Nuryadi (34). "Kami ke sini ingin bertemu ketua DPR Komisi III yang menangani bidang hukum hubungan dengan kasus penembakan yang dilakukan oleh Novel Baswedan," kata Yuliswan selaku Kuasa Hukum mereka, Senin (15/2).
Yuliswan mengaku, alasan mereka datang ke DPR adalah untuk meminta agar kasus Novel Baswedan tidak dideponering dan terus dilanjutkan. "Kami ingin kasus penembakan Novel Baswedan dilanjutkan. Sebenarnya ini tidak ada kriminalisasi, makanya kami ke sini agar kasus tidak dideponering dengan alasan kepentingan umum," ungkapnya.
"Kalau menyangkut kepentingan umum, kepentingan umum yang mana? Sedangkan banyak masyarakat yang menjadi korban. Kalau bicara kepentingan umum, maka sebenarnya ini membuat masyarakat menjadi resah," tambahnya.
Dirinya pun menuturkan akan terus mendesak DPR menuntaskan kasus ini. Sebab, DPR merupakan rumah rakyat dan oleh sebab itu sebagai warga kecil mereka ingin wakil rakyat mendengar pengaduan mereka.
"Karena di sini adalah rumahnya rakyat, rumahnya wakil rakyat, maka kami ke sini untuk mengadu, mengadu kepada wakil kami. Kami memperjuangkan hak rakyat yang tertindas hukum," jelasnya.
"Jangan diintervensi karena kita adalah negara hukum. Artinya harus naik ke sini, terlebih barang ini sudah bergulir penyidikan. Kami ingin proses ini segera tuntas," tutupnya.
Seperti diketahui, Novel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan terhadap pencuri sarang burung walet yang terjadi pada tahun 2004 silam. Saat itu dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Resor Bengkulu.
Kasus ini sempat dihentikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2012 lalu. Namun kasus ini dibuka kembali saat terjadi kekisruhan antara KPK dan Polri, setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan jadi tersangka.
Hingga saat ini pimpinan KPK terus berupaya agar kasus Novel tidak disidangkan sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo.
Baca juga:
Di depan Komisi III, korban Novel Baswedan curhat sambil terisak
Soal deponering, IPW menilai Jokowi tidak percaya penegak hukum
Jaksa Agung isyaratkan hentikan kasus Novel dalam waktu dekat
Jika benar ada barter kasus Novel Baswedan bukti hukum makin kacau
KPK dukung Presiden selesaikan kasus Novel tanpa embel-embel
Ada pimpinan ingin Novel Baswedan keluar dari KPK?
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Siapa yang memengaruhi Unsur Ekstrinsik Novel? Elemen-elemen dalam unsur ekstrinsik di antaranya latar belakang penulis, konteks sejarah dan budaya di mana novel tersebut ditulis, dan dampak dari novel tersebut terhadap masyarakat.
-
Apa yang dimaksud dengan Unsur Ekstrinsik Novel? Unsur ekstrinsik dari sebuah novel mengacu pada elemen-elemen yang ada di luar konten tekstual cerita itu sendiri. Unsur ekstrinsik dalam novel merujuk pada elemen-elemen di luar teks itu sendiri yang memengaruhi pemahaman pembaca terhadap karya sastra tersebut.
-
Apa yang digambarkan dalam novel "Laskar Pelangi"? Cerita Laskar Pelangi Andrea Hirata lahir di Belitung merupakan seorang penulis novel Laskar Pelangi. Karyanya itu lantas dijadikan film dan berhasil merenggut perhatian pecinta film di Indonesia. Alur cerita Laskar Pelangi ini menggambarkan kondisi pendidikan yang ada di Desa Hantong tepatnya di SD Muhammadiyah Gentong. Tempat belajar itu sudah tak layak pakai dan hendak ditutup.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Bagaimana cara memahami Unsur Ekstrinsik Novel? Dalam menganalisis unsur ekstrinsik sebuah novel, kita dapat memperhatikan konteks sejarah, budaya, dan sosial pada saat karya itu ditulis.