Korban & pelaku mutilasi bekerja di Rumah Makan Padang Cikupa
Polisi menyatakan, korban bernama Nuri dan pelaku bernama Kusmayadi diduga terlibat asmara terlarang.
Petugas Polresta Tangerang kembali mendapat petunjuk dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi, terhadap seorang perempuan sedang mengandung antara lima hingga tujuh bulan, Nuri. Ternyata, Nuri adalah anak buah dari pelaku, Kusmayadi alias Agus, di sebuah rumah makan masakan padang, Gumarang, di Cibadak, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Irman Sugema, Nuri bekerja sebagai kasir, sedangkan Kusmayadi menjadi kepala rumah makan. Kusmayadi yang telah beristri dan punya anak diduga menjalin hubungan asmara dengan Nuri, yang merupakan janda dengan dua anak. Hubungan itu diduga berlanjut hingga perbuatan zina, berbuntut kepada hamilnya korban.
"Korban berusia 34 tahun. Sementara pelaku merupakan rekan kerjanya yang berusia 33 tahun," kata Irman Sugema, Senin (18/4).
Menurut Irman, sejak hamil, Nuri tidak lagi bekerja di rumah makan itu. Sedangkan Kusmayadi yang masih belum diketahui keberadaannya itu tetap bekerja di rumah makan itu.
Mayat Nuri ditemukan di kontrakan milik H Malik, di Kampung Telaga Sari, Desa Telaga Sari, RT 12/RW 01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/4) lalu.