Korban pelecehan seksual siap damai dengan Raja Surakarta
Menurut Asri kliennya membuka kesempatan berdamai untuk mencari solusi yang terbaik.
AT (14), korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Raja Keraton Surakarta, Paku Buwana (PB) XIII mengaku siap berdamai. Pernyataan tersebut dikemukakan kuasa hukum AT Asri Purwanti kepada merdeka.com, Selasa (22/7).
Menurut Asri kliennya membuka kesempatan berdamai untuk mencari solusi yang terbaik. Namun jika pihak PB XIII ingin bertemu untuk melakukan klarifikasi seperti yang dikemukakan KP Wirabumi kepada korban, pihaknya tidak bersedia.
"AT itu butuh biaya banyak, untuk biaya kelahiran anaknya. Dia juga kan kondisinya sedang sakit. Pingin ngelanjutin sekolah juga," katanya.
Asri mengatakan pihaknya menolak untuk mempertemukan kliennya dengan keluarga keraton. Lantaran sudah sejak sebulan lalu dirinya dijanjikan oleh keluarga keraton baik Wirabumi ataupun Gusti Puger untuk mencarikan solusi, namun hingga saat ini belum ada kejelasan.
"Dulu ada utusan dari pak Wirabumi, namanya mas Didit. Katanya mau cari solusi, tapi sampai sekarang nggak jelas. Sama Pangeran Puger juga dijanjikan, tapi juga sama saja," katanya.
Asri menegaskan, jika pihak keraton ingin meminta klarifikasi ke AT, ia menyarankan agar ketemu saat di persidangan nanti.
"Saya nggak mungkin membawa klien saya ketemu dengan mereka. Selain kondisinya sakit, buat apa juga kalau nggak ada solusi," pungkasnya.