Istri Dibawa Lari Orang, Suwanto Gerilya Curi Celana Dalam Warga Desa Demi Hasrat Seksual
Hasrat yang tak terbendung lantaran istri dibawa lari orang membuat Suwanto, nekat mencuri celana dalam wanita desa di Surabaya.
Kelakuan Suwanto ini rupanya sudah terpantau warga Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Istri Dibawa Lari Orang, Suwanto Gerilya Curi Celana Dalam Warga Desa Demi Hasrat Seksual
Hasrat yang tak terbendung lantaran istri dibawa lari orang membuat Suwanto, nekat mencuri celana dalam wanita di kampung orang. Uniknya, ia mengaku memakai teknik bergerilya demi bisa mendapatkan celana dalam incarannya itu.
Kelakuan Suwanto ini rupanya sudah terpantau warga Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Pria asal Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang ini diketahui kerap lalu lalang di kampung tersebut.Namun, karena bukan warga setempat, kehadiran Suwanto pun memantik perhatian warga yang curiga dengan gelagatnya. Apalagi, selama ini warga sekitar banyak mengeluhkan kehilangan cucian celana dalam yang tengah dijemur.
Kapolsek Ploso AKP Purwo Atmojo Rumantyo menjelaskan, Suwanto ini diketahui sudah lama menduda dan ingin menyalurkan hasrat biologis.
“Malamnya pelaku ini ngopi disekitar lokasi, kemudian dia keliling di gang perkampungan mencari celana dalam wanita,” katanya, Selasa (19/12).
Usai tersangka menemukan celana dalam wanita yang diincar, dia lalu mengambil dan memasukkan barang curian ke dalam tas. Bahkan tidak hanya satu celana dalam wanita, tapi bergerilya di tiap jemuran warga.
“Sebelum kepergok itu pelaku mengambil 3 celana dalam wanita, di rumah yang berbeda-beda,”
ujarnya.
Purwo menjelaskan usai Suwanto mencuri celana dalam, Ia lantas mencari lokasi toilet umum disekitar lokasi. Pada saat itulah warga curiga dengan gerak-gerik pelaku.
Karena curiga dengan gerak gerik yang ditunjukkan, warga menegur Suwanto. Bukannya memberi jawaban, pelaku justru kabur meninggalkan lokasi.
“Setelah lari akhirnya tertangkap warga dan diserahkan ke Polsek Ploso,” jelasnya.
AKP Purwo menandaskan jika tindakan pencurian celana dalam Wanita dilakukan Suwanto untuk memuaskan hasrat seksual karena lama pisah dengan istri. Ia mengaku istrinya tercinta dibawa lari orang.
Demi memenuhi hasrat itu, celana dalam wanita menjadi sasaran untuk bahan imajinasi Suwanto memuaskan nafsu seksualnya.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan,” tandasnya.