Korban pemukulan guru lapor KPAI
Menurut Akmal, pihak sekolah sudah meminta maaf tetapi dia enggan memaafkan. Akmal menyerahkan kasus ini pada polisi.
Keluarga Deni Pratama tidak terima dengan pemukulan yang dilakukan oleh guru di sekolah Perguruan Ksatriya, TaufikQurrachman (45). Hari ini mereka melaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Tadi kita adukan ke KPAI dan diterima oleh Agnes Pantubolon dengan nomor aduan 085/KPAI/PGDN/3/07 Maret 2012," ujar Ayah Deni, Akmal Lubis kepada merdeka.com
Menurut Akmal, pihak sekolah sudah menyatakan minta maaf tetapi dia enggan memaafkan. Akmal menyerahkan kasus ini pada proses hukum.
"Tadi kepala sekolah dan kepala BK datang ke rumah untuk minta maaf," tambah Akmal.
Menurut Akmal, anaknya kini enggan sekolah kembali di sekolah Perguruan Ksatrya. Kepala sekolah berjanji akan mempermudah Deni mencari sekolah lain tetapi dengan syarat.
"Syaratnya ia minta cabut tuntutan," imbuhnya.