Korban Penikaman di Pasar Malabar Tangerang Alami 7 Tusukan
Adhy yang menjalani perawatan di kamar ICU sempat mengalami pemulihan paska pengobatan dan perawatan beberapa jam di RSU.
Adhy Sujarwo (43), pedagang sembako, korban penikaman sesama pedagang di Pasar Malabar mengalami 7 luka penikaman oleh pelaku R, yang saat ini masih diburu polisi. Adhy sendiri menghembuskan napas terakhirnya, Rabu (3/11) pagi sekitar pukul 10.26 WIB.
Ayah almarhum AS, Samidin (68) ditemui di rumah duka menerangkan, anaknya itu mengalami 7 luka tusukan hal itu diketahui Samidin, dari hasil pemeriksaan medis terhadap korban.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa tindakan yang dilakukan oleh pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini? Pria di Gowa, Sulawesi Selatan, HL (60) sakit hati dan gelap mata karena istrinya Hj Nurwahidah menikah siri dengan seorang pemuda. Dia memerintahkan dua anaknya dibantu kerabatnya yang lain menghabisi Faisal Dg Rimo (22), suami baru perempuan itu.
"Pertama kali mungkin di punggung, mungkin ya. Saya engga lihat, terus dia ingin lari ditusuk dari belakang. Tusukan ini sendiri total 7 tusukan," kata Samidin di rumah duka Jalan Salada Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (3/11).
Korban meninggalkan seorang istri atas nama Desi dan 3 orang anak, masing-masing berusia 6, 4 dan 1,5 tahun.
Sementara, suasana duka masih menyelimuti kediaman korban. Sanak keluarga dan tetangga rumah korban terlihat silih berganti, melayat Adhy Sujarwo, yang tewas usai ditikam.
Samidin mengungkapkan, saat dalam perawatan RS, Adhy Sujarwo mengalami banyak kehilangan darah, akibat 7 luka tusuk mendalam yang dia alami. Sehingga tim dokter RSU Kota Tangerang, meminta izin kepada pihak keluarga melakukan bedah atas luka-luka yang anaknya alami.
"Terus dokter bedah menanyakan boleh engga dibedah. Kita setuju dibedah, dibersihkan dan semua sudah dirapihkan. Bocornya (darah keluar) banyak. Bahkan celana saya darahnya dia masih ada," jelas ya.
Selanjutnya, Adhy yang menjalani perawatan di kamar ICU sempat mengalami pemulihan paska pengobatan dan perawatan beberapa jam di RSU.
"Semalam siuman di ICU, kita engga boleh masuk. Sampai pagi jam 8, selang - selang darah transfusi, cairan makanan itu dibuang sama dia, setelah itu drop engga kuat selesai (meninggal dunia)," kata dia.
Atas kepergian putranya itu, Adhy Sujarwo direncanakan akan di makamkan di TPU Grubug, Dasana Indah, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
"Selepas salat Ashar akan kami makamkan di TPU Grubug, Legok," tutup Samidi.
Baca juga:
Pedagang Sembako Tikam 2 Orang di Pasar Malabar Tangerang
Terbakar Cemburu, Pemuda di Tanjung Balai Tikam Teman Pacar dengan Gunting
Pria Berkostum Joker Tikam 17 Penumpang Kereta di Tokyo Saat Perayaan Halloween
Dimediasi Polisi, Pedagang dan Preman Saling Lapor di Medan Sepakat Damai
Kapolda Sumut Soal Korban Penikaman di Medan Jadi Tersangka: Kesalahan Prosedur
Pedagang Pasar Malabar Tangerang Meninggal Ditikam Rekan, Polisi Masih Buru Pelaku