Korban Persekusi di Gunadarma Laporkan 4 Orang Terkait UU ITE dan Penganiayaan
Ada empat orang yang dilaporkan dengan dua kasus berbeda. Mereka adalah J dan B terlapor tindakan persekusi. Kemudian W dan B terkait kejahatan UU ITE.
Kuasa hukum korban persekusi di Universitas Gunadarma (UG), Mahfut mengatakan kliennya melaporkan kasus persekusi dan UU ITE. Kliennya yaitu T (18) mahasiswa UG mendapat perlakuan persekusi di dalam kampus beberapa waktu lalu. T juga menjadi korban dari berita bohong yang disebarkan akun media sosial di kampus tersebut.
"Laporan pertama tentang peristiwa persekusi tanggal 18 Desember dan kedua hari ini laporan tentang kejahatan UU ITE," katanya di Polres Depok, Rabu (21/12).
-
Dimana letak kampus baru UNDIP yang viral? Letak gedung itu berada di tepi laut. Bahkan dalam keterangan video yang diunggah akun Instagram @curhatanmahasiswa.id, kampus itu menjadi kampus PTN di Indonesia pertama yang memiliki pemandangan laut.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Dimana para ilmuwan mengambil inti es yang berisi virus purba? Pada 2015 tim peneliti internasional menjelajah ke Gletser Guliya yang terpencil di Dataran Tinggi Tibet di Himalaya untuk mengumpulkan inti es sepanjang ratusan meter.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Apa yang dibahas dalam acara MA Goes To Campus di UIN Jakarta? Mengusung tema 'Hukum, Profesi Jurnalistik & Etika Sosial Media', MA Goes To Campus hadir dengan tujuan untuk mengedukasi para mahasiswa baru agar lebih tertarik dalam berkarier di bidang hukum. Khususnya menjadi hakim di Mahkamah Agung.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Ada empat orang yang dilaporkan dengan dua kasus berbeda. Mereka adalah J dan B terlapor tindakan persekusi. Kemudian W dan B terkait kejahatan UU ITE.
"Jadi sementara ada 4 terlapor," ujarnya.
Dua terlapor kejahatan UU ITE adalah admin dari akun sosial media yang mengunggah berita bohong soal pelecehan seksual yang dilakukan T. "Betul yang di sosmed termasuk admin itu bernama W, kemudian dipecat," katanya.
Pasca-persekusi tersebut, kliennya kini mengalami trauma dan terdapat bekas luka fisik. Antara lain bekas sundutan rokok di bagian muka, leher dan beberapa bagian lainnya. Ada juga luka bekas sabetan pukulan benda menggunakan kabel dan di bagian lengan ada bekas borgol.
"Karena memang klien kami pada peristiwa itu diborgol," ungkapnya.
Trauma yang dialami kliennya juga cukup parah. T sering teriak-teriak dan menangis sendiri. "Kemudian susah tidur kemudian teriak-teriak, itu yang dialami," ujarnya.
Sementara itu, T mengatakan ada dua orang yang menjadi korban persekusi. Satu orang lagi adalah seniornya. Saat itu, T lebih dulu datang ke kampus atas undangan admin akun sosial media kampus.
"Duluan saya datang, baru yang satu lagi dibawa sama mereka," katanya.
Dia mendapat perlakuan keji seperti ditendan, dipukul di area kampus G. Sedangkan satu korban lain yaitu R dibawa ke Kampus E.
"Kepala saya diinjak, saya ditendang. Pokoknya di situ saya sudah mulai ditendangin, sementara si Roy itu belum diapa-apain," akunya.
Saat itu kata T, ada satpam kampus yang melihat namun satpam tidak dapat berbuat apa-apa karena massa sangat banyak. Bahkan dia sudah memberi kode untuk minta pertolongan pun namun tidak mendapat respons.
"Ada (satpam) cuma enggak terlalu efektif," ujarnya.
T mengaku tidak ingin melanjutkan kuliah di kampus tersebut. Karena dirinya mengaku sangat trauma atas peristiwa yang dialaminya.
"Enggak mau (melanjutkan). Mau pindah saja," pungkasnya.
(mdk/eko)