Korupsi dana bansos, KPK panggil Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut
KPK tak akan segan memanggil segelintir pihak yang terlibat, termasuk deretan wakil rakyat.
Kasus korupsi dana bansos yang menyeret Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho masih terus disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, penyidik penyidik memanggil Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut Indra Alamsyah.
Pantauan merdeka.com, Indra tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB mengenakan pakaian berwarna putih. Sayangnya, ia enggan berkomentar banyak kepada awak media.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji menegaskan pihaknya akan terus mendalami aliran dana korupsi itu. Bahkan, KPK tak akan segan memanggil segelintir pihak yang terlibat, termasuk deretan wakil rakyat.
"Kami dipastikan akan memeriksa siapapun yang terkait suap," ujar Indriyanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/11).
Sebelumnya, Gatot diduga telah memberikan hadiah atau janji kepada sejumlah anggota DPRD provinsi Sumatera Utara 2009-2014 dan 2014-2019.
Terdapat lima anggota DPRD Sumut yang diduga menerima uang suap dari Gatot yaitu Khamaludin Harahap Wakil ketua DPRD Sumut periode periode 2009-2014 , Chaidir Ritonga anggota DPRD periode 2014-2019, Ajib Shah anggota DPRD periode 2009-2014, Sigit Pramono Asri wakil Ketua DPRD 2009-2014, Saleh Bangun ketua DPRD periode 2009-2014.
Kelimanya diduga menerima suap dan dijerat pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 uu 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
KPK kembali periksa Gatot dan istri terkait suap ke Rio Capella
Berkas praperadilan Rio Capella masih dipelajari PN Jaksel
Begini ekspresi tersangka Rio Capella usai diperiksa 12 jam di KPK
Sempat tersandung korupsi, politisi PDIP ini resmi jadi anggota DPR
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023