Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Bengkulu Diburu Kejaksaan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Bengkulu memburu Sukardi, mantan Kepala Desa Selamat Sudiarjo yang diduga terlibat korupsi dana desa tahun anggaran 2017.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Bengkulu memburu Sukardi, mantan Kepala Desa Selamat Sudiarjo yang diduga terlibat korupsi dana desa tahun anggaran 2017.
Kepala Kejari Rejang Lebong Conny Tonggo Masdelima didampingi Kasi Intelijen Richard Sembiring mengatakan, tersangka menjadi DPO terhitung sejak 5 September 2019.
-
Di mana korupsi dana desa paling banyak ditemukan? Dari sepuluh besar, sektor desa paling banyak dengan total 187," kata Peneliti ICW Diky Anindya dalam rilis terkait Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2023, Senin (20/5).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
"Masih dilakukan pencarian dan kini keberadaannya sudah terdeteksi, mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat kita amankan," ujar dia, Sabtu (7/12).
Pencarian mantan Kades Selamat Sudiarjo, Kecamatan Bermani Ulu merugikan negara Rp300 juta itu, sama dengan DPO kasus Bank Bengkulu sebelumnya yang sudah buron selama 15 tahun dan baru tertangkap pada September 2019.
Kasi Intelijen Richard Sembiring menambahkan, selain masih melakukan pencarian terhadap Sukardi, kemungkinan juga bakal ada penambahan tersangka.
"Dari pengembangan kasusnya tidak menutup kemungkinan pihak Pidsus akan menetapkan tersangka lainnya, nanti jika sudah ada akan kita sampaikan," kata Richard.
Baca juga:
Korupsi Dana Desa Rp1,1 Miliar, Kades di Kulonprogo Ditahan
Kemenkeu Hapus Desa Fiktif dari Daftar Penerima Dana Desa Tahun Depan
Soal Desa Fiktif, Tito Minta Kemenkeu dan Kemendes Cek Lapangan
Soal Dana Desa, Menteri Sri Mulyani Minta Kepala Daerah Aktif Sisir Desa Fiktif
Menteri Sri Mulyani Beberkan Tanda-Tanda Desa Fiktif
Kemendagri: Tak Ada Desa Fiktif yang Ada Hanya Kesalahan Administrasi