Korupsi Dana Penanganan Covid-19, Eks Sekda Flores Timur Divonis 7,5 Tahun Penjara
Selain penjara, majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang juga menghukum terdakwa Paulus Igo Geroda untuk membayar denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan dan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp296.076.278 subsider tujuh tahun penjara.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang menjatuhkan hukuman tujuh tahun enam bulan penjara kepada mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Paulus Igo Geroda. Dia dinilai terbukti melakukan korupsi dana penanganan Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp1,5 miliar.
"Sidang putusan kasus korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Flores Timur sudah dilaksanakan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang dengan putusan menghukum penjara terhadap Sekda Flores Timur dengan hukuman tujuh tahun dan enam bulan penjara," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Abdul Hakim, Rabu (12/4).
-
Apa dampak yang ditimbulkan oleh korupsi terhadap negara? “Komisi III sangat mengapresiasi metode penghitungan kerugian seperti yang dilakukan Kejagung. Memang harus begini sebetulnya, karena korupsi itu tindakan yang menimbulkan kerugian berantai. Nah jadi lembaga penegak hukum lainnya bisa juga menerapkan cara yang seperti ini, biar makin kapok dan takut semua pelaku korupsi. Pengembalian kerugian negaranya pun juga jadi bisa lebih maksimal,” ujar Sahroni, Kamis (18/4).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Selain hukuman penjara, majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang juga menghukum terdakwa Paulus Igo Geroda untuk membayar denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan dan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp296.076.278 subsider tujuh tahun penjara.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang, kata Abdul Hakim, dalam sidang itu juga menghukum terdakwa Petronela Letek Toda selaku Bendahara Keuangan Kantor BPBD Kabupaten Flores Timur, dengan hukuman tujuh tahun penjara serta pidana denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.
"Terhadap terdakwa juga dihukum membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp972.786.157 atau subsider enam tahun penjara," kata Abdul Hakim.
Sementara itu, untuk terdakwa Alfonsus Hada Beta (Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Flores Timur) juga telah dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun dan enam bulan penjara serta pidana denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.
"Ketiga terdakwa yang terlibat dalam kasus korupsi dana penanganan COVID-19 di Kabupaten Flores Timur semuanya telah divonis penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang karena melanggar Pasal 2 UU Tipikor Jo. 55 (1) ke-1 KUHP. Putusan itu dibacakan majelis hakim dalam sidang yang berlangsung secara daring Rabu (12/4)," kata Abdul Hakim.
(mdk/tin)