Korupsi penggelapan mobil, Eks Bupati Mukomuko jadi tahanan kota
Terdakwa ditetapkan sebagai tahanan kota dengan pertimbangan yang bersangkutan tidak melarikan diri.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menetapkan mantan bupati Mukomuko Ichwan Yunus, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penggelapan mobil dinas Toyota Fortuner BD 2 N, dalam status tahanan kota.
"Atas nama Ichwan Yunus, mantan Bupati Mukomuko statusnya tahanan kota," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mukomuko, Sugeng Riyanta didampingi Kasi Pidsus Arief saat jumpa pers, di Mukomuko, Rabu (7/10).
Sugeng menjelaskan, mantan bupati yang turut serta melakukan tindak pidana korupsi penggelapan aset Pemerintah Kabupaten Mukomuko berupa mobil dinas Toyota Fortuner bernomor polisi BD 2 N dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pada hari ini, katanya, penyidik menyelesaikan tugasnya. Adapun perkara yang dimaksud sudah dilakukan tahap dua, yakni penyerahan barang bukti dari penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU). Setelah ini, lanjut Sugeng, pihaknya punya waktu selama satu minggu untuk menyelesaikan perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kota Bengkulu.
"Kami minta segera pelimpahan berkas perkara terdakwa ini ke Pengadilan Tipikor," ujarnya.
Seperti dilansir antara, seminggu sebelumnya, ungkap dia, pihaknya telah selesai tahap satu dari penyidik ke penuntut umum. Sementara terdakwa ditetapkan sebagai tahanan kota dengan pertimbangan yang bersangkutan tidak melarikan diri.
Selain itu, ada jaminan resmi dari Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Syafkani, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Nurhasni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Apriansyah, dan Kepala Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah, Seri Utami.
"Tiga pejabat eselon dua ini masih keluarga dari mantan bupati. Dan ketiga pejabat eselon dua ini sudah cukup kuat menjamin terdakwa ini tidak melarikan diri," terangnya.
Dia mengatakan, mantan bupati itu tahanan kota untuk wilayah Kota Bengkulu karena selain alamatnya di Kota Bengkulu. Setelah ditetapkan sebagai tanahan kota, yang bersangkutan tidak boleh keluar tanpa izin dari penyidik Kejari setempat.
Dia menjelaskan ada tiga peran utama sehingga mantan bupati ini terjerat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, yakni penerbitan surat Bupati meminjamkan mobil dinas kepada pihak lain yang tidak semestinya diberikan izin.
Lalu, terang dia, secara resmi memberikan pinjam pakai, dan terakhir dia mengeluarkan surat keputusan penghapusan mobil Toyota Fortuner ini yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Sejak saat itu barang ini bukan menjadi milik negara lagi.
"Penghapusan boleh dilakukan kalau barang itu sudah beralih hak melalui pelelangan umum. Tetapi ketika pelelangan barang itu gagal dilelang," tandasnya.
Baca juga:
Korupsi, Staf Ahli Wali Kota Semarang dituntut 1,5 tahun penjara
Terindikasi korupsi, pembangunan stadion Bekasi dilaporkan ke KPK
Komjen Anang janji usut kasus Pelindo II sampai tuntas
Selain lemahkan KPK, DPR juga usulkan draf RUU untuk ampuni koruptor
Istana: Komitmen Jokowi berantas korupsi tak perlu diragukan!
Ini pasal draft RUU Pengampunan Nasional yang atur ampunan koruptor
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.