Korupsi PLTGU Belawan, Bahalwan tuding perusahaan Iran
Pengacara menyebut PT Mapna Indonesia dimana Bahalwan berkedudukan sebagai Direktur Operasional, tidak terlibat.
Kuasa hukum Bahalwan mengatakan kliennya tidak bertanggung jawab atas proyek PLTGU Blok 2 Belawan. Proyek dengan PLN itu sebenarnya ditandatangani oleh konsorsium Mapna Co, PT Nusantara turbin dengan PT PLN Sumatera Utara. Sehingga tidak melibatkan PT Mapna Indonesia dimana Bahalwan berkedudukan sebagai Direktur Operasional.
"Dia nobody setelah kontrak dengan PLN ini ditandatangani. PT Mapna Indonesia hanya menjalankan tugas administratif bukan decision making," jelas kuasa hukum Bahalwan Eri Hertiawan di Nancy Bakery and Cafe di kawasan Ampera Jakarta Selatan, Selasa (11/2).
Menurut Eri yang bertanggung jawab seharusnya perusahaan Iran yaitu PT Mapna Co. Oleh karena itu sebagai pertanggungjawaban moral pihak Iran kerap kali mendatangi Bahalwan.
"Abbas itu yang tanda tangan kontrak dari Mapna Co. Mapna Co kaget saat Bahalwan ditahan sebagai moral obligation tadi malam delegasi Iran bertemu dengan Bahalwan. Dubes Iran juga pernah ke Kejaksaan Agung," jelas dia.
Pihak Bahalwan sendiri telah mengajukan praperadilan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu alasannya, perjanjian antara PT Mapna Indonesia dan PT PLN Pembangkit Sumatera Utara terjadi antara Mapna Co dan PT Nusantara Turbin Propolsi dengan PT PLN Pembangkit Sumatera Utara.
"Mapna Co dan PT Mapna Indonesia adalah dua badan hukum yang berbeda. Bahalwan sama sekali tidak mempunyai kedudukan apapun di Mapna Co. Dia bukan pihak yang punya kewajiban pekerjaan," jelas pengacara Bahalwan, Chandra H Hamzah.
Sebelumnya, Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Direktur Operasional PT Mapna Indonesia, Muhammad Bahalwan. Pria ini merupakan salah satu tersangka dari kasus dugaan korupsi pelaksanaan tender pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan Tahun 2012.
Saat diperiksa Bahalwan sempat melawan. Dia juga mengeluarkan senjata api.
Baca juga:
Kubu Bahalwan ajukan praperadilan kasus Gas Turbine ke PN Jaksel
Tersangka KPK minta Mega jadi saksi meringankan, ini kata Puan
Sekjen PDIP: Kenapa minta Megawati diperiksa KPK, bukan SBY?
Mantan Sekjen Kemlu kesal Megawati tak mau ikut tanggung jawab
KPK endus penyelewengan pengadaan barang dan jasa haji 2012-2013
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa yang dibunuh karena memberitakan korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).