KPAI bantah telah diskriminasi JIS
"Ini suara sebagian orangtua murid, tapi jangan lupa ada juga suara orangtua murid lainnya yang menjadi korban."
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membantah telah mendiskriminasikan Jakarta International School (JIS) dalam pemberitaan media massa terkait kasus kejahatan seksual. Namun, lembaga tersebut menegaskan hanya ingin kasus kejahatan seksual ini segera terbongkar.
"Saya diminta orang tua siswa untuk membantu memberikan informasi terkait dengan dugaan masih adanya pelaku yang belum tertangkap. Karena kerjasama dari orangtua murid, pihak JIS, dan lainnya itu sangat penting untuk mengungkap kasus ini agar cepat selesai," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am usai pertemuan di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (28/4).
Menurut dia, apa yang disampaikan oleh perwakilan orangtua siswa itu, pihaknya menghormati. Pasalnya, dia menilai hal wajar jika ada pro dan kontra atas kasus pelecehan seksual.
"Ini suara sebagian orang tua murid, tapi jangan lupa ada juga suara orangtua murid lainnya yang menjadi korban yang harus kita prioritaskan," kata Ni'am.
Sebelumnya, puluhan orang tua murid meminta kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk tidak mendiskriminasikan Jakarta Internasional School (JIS) melalui pemberitaan media massa terkait kekerasan seksual. Mereka berpendapat, hal ini terkesan memojokan sehingga proses belajar mengajar sedikit terhambat.
"Pada dasarnya mereka (para siswa) sangat sedih, mereka sangat kaget, kok ada kejadian seperti ini pada adik kami, karena kami kan keluarga besar di JIS. Jadi kami berharap KPAI tetap menyembunyikan identitas korban maupun sekolah," kata Lestari, perwakilan murid JIS.