KPAI duga ada pelaku lain dalam kasus penganiayaan siswa SMAN 3
Hari ini KPAI mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menyerahkan bukti ke penyidik.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Mapolres Jakarta Selatan untuk mendampingi lima orangtua yang anaknya menjadi tersangka kasus penganiayaan siswa SMAN 3 Setiabudi Arfian Caesar Al Irhami (16) dan Padian Prawiryodirja (16). Kedatangannya ini untuk menemui Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat.
"Kita bersama Kapolres dalam rangka memberikan saran pendapat dan memberikan beberapa bukti dari pihak penyidik, bukti-bukti yang sudah kami dapatkan karena kami mempunyai tim khusus sendiri," ujar Sekjen KPAI Erlinda kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (17/7).
Berdasarkan hasil investigasi KPAI, kata Erlinda, pihaknya memiliki data yang akan diserahkan ke penyidik Polres Jakarta Selatan. Dia berspekulasi, di balik kasus ini ada aktor intelektual yang menyebabkan kematian 2 orang siswa.
"Dari hasil investigasi kami akan memberikan ini kepada pihak penyidik. Karena kami melihat ada keterlibatan oknum lain yang mereka harus memberikan kesaksian dan mereka harus bertanggung jawab," tuturnya.
"Ada aktor intelektual di kasus ini juga, yang mengakibatkan kematian pada korban. Ini harus kami diskusikan dan kami tanyakan. Selalu mengedepankan restorative justice, tetapi bukan berarti mereka lepas dari tanggung jawab pidananya, tapi lebih mendapatkan hak-hak dari tersangka," lanjutnya.
Erlinda berpendapat, atas kematian Arfian dan Padian diduga pelakunya bukan dari internal sekolah. "Yang jelas dari luar sekolah," imbuhnya.
Seperti diketahui, Padian dan Arfiand adalah korban tewas setelah mengikuti kegiatan pencinta alam di Tangkuban Perahu, Jawa Barat. Keduanya merupakan siswa SMAN 3 Setiabudi, Jakarta yang diduga tewas dianiaya oleh seniornya.