KPAID: 30 Persen kasus pencabulan anak berawal dari situs porno
Sebagian besar pelaku pencabulan berasal dari orang terdekat korban.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang mencatat, kasus kekerasan seksual mendominasi kasus kekerasan pada anak di Palembang yang dilaporkan pada tahun lalu. Setidaknya 30 persen kasus itu terjadi dari 230 total kasus kekerasan pada anak.
Ketua KPAID Palembang Adi Sangadi mengungkapkan, mayoritas kekerasan seksual pada anak dipicu karena penggunaan internet yang tidak terkontrol, seperti situs porno yang sangat mudah diakses melalui sarana teknologi canggih tersebut.
Situs-situs tersebut sangat besar pengaruhnya terhadap perilaku anak dan generasi muda. Sehingga, pelecehan seksual menunjukkan gejala terjadi peningkatan.
"Kasus pelecehan seksual masih sangat tinggi dan justru yang paling banyak penyebabnya karena internet," ungkapnya kepada merdeka.com, Selasa (14/1).
Sedangkan pelaku kekerasan tersebut berasal dari orang terdekat juga teman-teman di lingkungannya. "Rata-rata dilakukan orang-orang terdekat korban dengan cara diiming-imingi sesuatu," terangnya.
Ia mengatakan, anak yang mendapat kekerasan seksual, dampak jangka pendeknya akan mengalami mimpi-mimpi buruk, ketakutan yang berlebihan pada orang lain, dan konsentrasi menurun yang akhirnya akan berdampak pada kesehatan.
Untuk jangka panjangnya, ketika dewasa nanti ia akan mengalami phobia pada hubungan seks atau bahkan yang parahnya lagi ia akan terbiasa dengan kekerasan sebelum melakukan hubungan seksual.
"Bisa juga setelah menjadi dewasa, anak tersebut akan mengikuti apa yang dilakukan kepadanya semasa kecilnya," tukasnya.