Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria Asal Malang Ditangkap Karena Bikin Website Konten Porno Anak, Raup Untung Capai Rp1 M

Pria Asal Malang Ditangkap Karena Bikin Website Konten Porno Anak, Raup Untung Capai Rp1 M

Pria Asal Malang Ditangkap Karena Bikin Website Konten Porno Anak, Raup Untung Capai Rp1 M

Pelaku telah membuat sebanyak 280 website sejak tahun 2020.

Seorang pria berinisial AAS, warga Malang Jawa Timur memililiki keahlian untuk membuat website. Sayangnya, pria berumur 34 tahun itu harus diringkus polisi lantaran pandai membuat website berisi konten porno anak.


Penangkapan terhadap AAS ini dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. AAS telah membuat sebanyak 280 website sejak tahun 2020. Ia pun mampu mengeruk keuntungan hingga mencapai Rp1 miliar.

"Pelaku menyebarkan konten pornografi melalui website yang dibuat oleh pelaku sebanyak 280 website dengan konten pornografi dengan konten anak dibawah umur," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Lutfie Sulistiwan kepada wartawan, Kamis (6/6).


Lutfie menjelaskan, tersangka mendapatkan keuntungan dari iklan. Untuk setiap per seribu klik, ia mendapatkan 0,7 dolar yang diperoleh dari total statistik 140 juta orang web dengan pengunjung website sebanyak 5 miliar.

"Dari pemeriksaan keuntungan sekitar 6.000 dolar sekitar Rp96 juta per bulan," ucapnya.

merdeka.com

Lutfie menjelaskan pelaku melakukan aksi tersebut belajar otodidak untuk membuat website. Selama 4 tahun pelaku sudah membuat 26 ribu konten video porno anak dibawah umur. "Pelaku mendapatkan konten video porno itu dari website porno lainnya," bebernya.


Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon menjelaskan tersangka membuat website tersebut dari 2020.

"Pelaku berperan sendiri membuat hingga mengunggah video bokep tersebut," jelasnya.


Charles mengatakan pelaku membuat satu website, dengan hasil yang banyak maka pelaku membuat web sebanyak 280 website mengandung konten pornografi. "Website pelaku ini tidak perlu menggunakan VPN untuk bisa diakses dan mengunduh video yang dipilih," bebernya.

Polisi mengamankan barang bukti satu set komputer, HP, web hosting, email dan akun paypall. "Selain itu kami menutup 280 akun website pelaku," ucap Charles

Dengan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 29 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 4 2008 tentang Pornografi.

"Ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara dan denda Rp6 Miliar," jelas Charles. 

Pelanggan Konten Porno Anak Bayar Rp150-Rp200 Ribu ke Pemuda di Bekasi, Pembayaran Transfer Via E-Wallet
Pelanggan Konten Porno Anak Bayar Rp150-Rp200 Ribu ke Pemuda di Bekasi, Pembayaran Transfer Via E-Wallet

Bisnis ilegal itu diketahui setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan link penjualan konten porno di media sosial X.

Baca Selengkapnya
Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu

Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu

Baca Selengkapnya
Dua Anak Buruh Tani jadi Bintara Polisi, Mukanya Tegang saat Ditanya Sang Komandan Polwan Cantik
Dua Anak Buruh Tani jadi Bintara Polisi, Mukanya Tegang saat Ditanya Sang Komandan Polwan Cantik

Momen komandan polwan cantik Iptu Warti Prakoso memberikan arahan pada para Bintara Remaja Polri. Dua anak buruh tani jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penjual Video Porno Anak Ditangkap di Dumai, Dipasarkan Lewat Telegram
Penjual Video Porno Anak Ditangkap di Dumai, Dipasarkan Lewat Telegram

Satreskrim Polres Dumai menangkap penjual video porno yang dipasarkan lewat Telegram. Video yang dijual itu lebih dominan film porno anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Gelagat Ibu Pelaku Pelecehan Anak di Tangsel usai Video Porno Viral
Gelagat Ibu Pelaku Pelecehan Anak di Tangsel usai Video Porno Viral

Ipar dari ibu yang melecehkan anaknya R (22) di Tangerang Selatan tidak memperlihatkan gelagat mencurigakan.

Baca Selengkapnya
Produksi Konten Porno Anak Kecil, Pelaku Awalnya Beri Hadiah dan Kenalan dengan Keluarga Korban
Produksi Konten Porno Anak Kecil, Pelaku Awalnya Beri Hadiah dan Kenalan dengan Keluarga Korban

Delapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.

Baca Selengkapnya
Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya
Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya

DN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.

Baca Selengkapnya
Pria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram
Pria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram

Terlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.

Baca Selengkapnya
Pria Banyuwangi Ajak Para Tetangga Ternak Kambing Perah, Awalnya 10 Ekor Kini Jadi 600 Ekor Auto Kaya Berjemaah
Pria Banyuwangi Ajak Para Tetangga Ternak Kambing Perah, Awalnya 10 Ekor Kini Jadi 600 Ekor Auto Kaya Berjemaah

Setiap peternak bisa mengantongi Rp3,75 juta per dua pekan dari hasil menjual susu kambing, belum termasuk keuntungan jika kambing melahirkan

Baca Selengkapnya