Gara-Gara Jualan Konten Pornografi Anak Lewat Telegram, Seorang Pria Diciduk Polisi
MAFA memperjual-belikan konten-konten video vulgar lewat akun Deflamingo Collection
Seorang pria berinisial MAFA (20) harus berurusan dengan polisi karena menjual konten video vulgar yang diperankan oleh anak. Tindak-tanduk terungkap setelah Penyidik Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan sebuah akun telegram yang diduga dikelola oleh MAFA.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, MAFA memperjual-belikan konten-konten video vulgar lewat akun Deflamingo Collection.
Hal itu diketahui penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat melakukan patroli siber di media sosial pada 24 Juli 2024 lalu.
"Atas temuan tersebut, petugas melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Ade Safri dalam keterangan tertulis, Selasa (30/7).
Ade Safri mengatakan, MAFA diamankan di sebuah rumah kost kawasan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat pada Jumat, 26 Juli 2024.
Kepada polisi, MAFA mengakui sebagai admin dan yang mengoperasikan akun telegram Deflamingo Collection sejak Agustus 2023 sampai bulan Juli 2024. Tercatat, ada 107 pengguna yang menjadi pelanggannya. Sementara akun Deflaminggo Collection memiliki pengikut 25 ribu.
"Tersangka mengelola grup telegram dan menawarkan menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi anak sejak bulan Agustus 2023. Pada barang bukti Handphone milik tersangka ditemukan adanya konten file gambar dan video asusila dan/atau pornografi anak," ujar dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Saat ini untuk tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan," ucap dia.
- Bocah Tenggelam di Area Lomba Layar PON Aceh-Sumut, Begini Kronologi Lengkapnya
- Cerita Turis Jerman Kagum Lihat Langsung IKN
- Forum Kreator Era AI Diharapkan Bisa Berbagi Pengalaman Gunakan AI
- Nikita Mirzani akan Diperiksa terkait Kasus Dugaan Aborsi Anaknya Besok
- Kampanye di Kolaka, Cagub ASR Jelaskan Tiga Program Dasar Sejahterakan Rakyat Sultra
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024