KPI 'warning' TV jangan beritakan prostitusi secara detail
"Dapat menyebabkan masyarakat mencontoh perilaku yang tidak baik dan tidak pantas," jelas Agatha.
Kasus pembunuhan terhadap Deudeuh Alifsahrin atau akrab dikenal Tata Chubby atau Mpi di Tebet, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, memicu maraknya pemberitaan mengenai praktik prostitusi yang ditawarkan melalui media sosial.
Beberapa lembaga penyiaran pun secara detail mengupas praktik-praktik prostitusi tersebut, baik dalam bentuk berita langsung (straight news), wawancara maupun liputan investigasi. Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menemukan sejumlah muatan yang tidak pantas dan tidak etis untuk disiarkan di ruang publik terkait praktik prostitusi tersebut.
"Seperti cara PSK memasarkan diri, cara melayani pengguna jasa, hal-hal yang dilakukan untuk memuaskan pelanggan, fasilitas yang didapat dari praktik tersebut, besaran tarif pelayanan singkat sampai dengan pendapatan perbulan hingga tarif jual keperawanan," kata Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran, Agatha Lily kepada merdeka.com, Jakarta, Kamis (23/4).
Agatha menambahkan, bahkan terdapat TV yang menampilkan contoh pemasaran PSK melalui media sosial dengan kata-kata yang sangat vulgar. KPI memahami bahwa media menjalankan fungsi yang sangat penting dalam melakukan kontrol sosial dan membongkar praktik-praktik tidak lazim yang membawa dampak buruk bagi masyarakat, termasuk kasus prostitusi.
"Namun demikian, lembaga penyiaran tidak dapat mengupas praktik-praktik prostitusi tersebut secara detail yang dapat menyebabkan masyarakat mencontoh perilaku yang tidak baik dan tidak pantas," jelas Agatha.
"Terlebih tayangan yang mengupas praktik prostitusi secara detail disiarkan di bawah pukul 22.00 dikhawatirkan dapat berdampak buruk bagi anak-anak dan remaja yang masih menonton televisi pada jam tersebut," imbuhnya.
Agatha menegaskan, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 secara jelas telah mengatur bahwa program siaran yang menampilkan muatan mengenai PSK wajib memperhatikan nilai-nilai kepatutan yang berlaku di masyarakat (Pasal 21).
Program tersebut juga harus disajikan secara santun, berhati-hati dan tidak membenarkan perilaku yang tidak pantas sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari.
"Di samping itu, prinsip-prinsip jurnalistik juga melarang program siaran yang bersifat cabul, Pasal 40 huruf a," tegasnya.
Atas dasar hal-hal tersebut, KPI meminta lembaga penyiaran mematuhi ketentuan yang telah diatur di dalam P3SPS dan prinsip-prinsip jurnalistik. Hal ini harus menjadi perhatian mengingat televisi merupakan media yang berpengaruh sangat besar terhadap sikap, pola pikir dan perilaku masyarakat.
"Fenomena praktik prostitusi yang semakin marak sungguh menjadi keprihatinan bagi kita semua, maka lembaga penyiaran diimbau tidak over expose dalam menayangkan muatan-muatan yang tidak pantas yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi masyarakat untuk turut menggunakan jasa pekerja seks komersil serta mendorong masyarakat menempuh jalan instan untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah kondisi ekonomi yang sulit," jelasnya.
Kepada masyarakat, khususnya orangtua, KPI mengimbau agar secara selektif memilah tayangan dan melarang anak-anak dan remaja menonton muatan-muatan yang tidak sesuai dengan peruntukan usianya. Orang tua juga diharapkan dapat memberikan pemahaman dan penjelasan agar anak-anak dan remaja tidak terpengaruh pada arus dan gaya hidup yang negatif.
Baca juga:
Sulit tertibkan Mangga Besar alasan Ahok ngotot bangun lokalisasi
Gerindra dukung Ahok urungkan niat bangun lokalisasi
Ahok yakin gagal bangun pusat lokalisasi
Jelang KAA di Bandung, Satpol PP getol sisir tempat mangkal PSK
Sulit berantas prostitusi online, mati satu tumbuh seribu
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang terjadi pada pemobil wanita di Jakarta Selatan? Sebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal. Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.Wanita berkerudung yang baru saja keluar dari minimarket diikuti oleh pemotor yang berusaha untuk menghentikan mobilnya.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas