KPID DKI Tekankan Kemerdekaan Pers
Dewan Pers mengadakan riset Indek Kemerdekaan Pers untuk Tahun 2023 secara nasional.
Dewan Pers mengadakan riset Indek Kemerdekaan Pers untuk Tahun 2023 secara nasional.
Di Jakarta sendiri riset Indeka Kemerdekaan Pers didakan bersama dengan beberapa stakeholder pers, media dan Pemerintah Daerah yang bertindak sebagai informan ahli untuk dimintai pendapat ahlinya.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta misalnya menjadi salah satu sumber informan ahli dalam kegiatan ini.
Ketua KPID DKI Jakarta Puji Hartoyo mengatakan bahwa "Kemerdekaan pers adalah keharusan karena pers adalah pilar demokrasi bagi bangsa," ujarnya.
Hasil riset dari informan ahli kemudian dilakukan pengayaan di forum focus group discussion (FGD) di Hotel Lumire Jakarta Pusat pada Selasa, (13/8).
Dalam sambutan pembukaan FGD Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan bahwa penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers ini bertujuan untuk menempatkan pers sebagai bagian dari kontrol bernegara dan berbangsa.
"Pers sebagai fungsinya harus menjadi check and balances dalam dinamika kebangsaan dan kenegaraan kita," ujar Ninik.