KPK ajak radio komunitas di Yogya berani awasi penggunaan dana desa
Radio komunitas diminta mengambil peran sebagai pengawas dana desa.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, kembali berkeliling daerah buat mengumpulkan dukungan bagi lembaga penegak hukum itu. Dalam lawatannya di Yogyakarta, dia mengajak para pegiat radio di kota itu mengawal dan memantau penggunaan dana desa.
Hal itu dikatakan Johan ketika berdialog dengan Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta di Candi Gebang, Wedomartani, Ngemplak, Sleman, Senin (25/5). Menurut Johan, radio komunitas sebagai salah satu sarana publik berinteraksi memiliki peran penting. Yakni tidak hanya memantau tapi juga memberikan informasi benar terkait dengan penggunaan dana desa.
"Kami ingin menggandeng radio-radio komunitas yang ada di Indonesia, karena radio komunitas inilah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata Johan.
Selain itu, lanjut Johan, radio komunitas bisa memberikan pandangan terhadap perangkat desa bagaimana seharusnya dana desa digunakan. Tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh kepala desa dalam menggunakan dana desa.
"Informasi itu terkadang tidak diterima dengan baik. Radio komunitas bisa memberikan dengan lebih terang. Ini boleh, ini tidak, jadi perangkat desa juga tahu," ujar Johan.
Sementara itu, terkait dengan mekanisme pengawasan penggunaan dana desa, menurut Johan, KPK saat ini sedang merencanakan kajian terhadap hal itu. "Kita lakukan kajian terlebih dahulu, dalam waktu dekat kita akan lakukan," tambah Johan.