KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu
KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhan Batu
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang miliaran rupiah milik Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) terkait dugaan suap. Uang disita penyidik dari orang kepercayaannya.
- KPK Kembali Sita Uang Rp36 Miliar Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dalam Kasus Gratifikasi
- KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
- KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
- KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya
KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu
"Tim penyidik kembali melakukan penyitaan berupa uang tunai dan uang yang tersimpan dalam rekening bank dengan jumlah Rp 48,5 miliar yang berasal dari para pihak yang menjadi orang kepercayaan tersangka EAR," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/4).
Ali menjelaskan, uang yang telah disita itu tersebar dalam beberapa rekening, di mana salah satunya terdaftar atas nama Erik. KPK juga telah memblokir sejumlah rekening Erik setelah berkoordinasi dengan pihak bank.
"Uang tersebut tersebar dalam berbagai rekening bank dan satu di antaranya atas nama tersangka EAR," kata Ali.
"Diharapkan sitaan uang ini nantinya diputus Majelis Hakim Pengadilan Tipikor agar dirampas untuk negara dalam rangka asset recovery," tandasnya.
Selain uang miliaran rupiah, KPK juga sebenarnya telah menyita rumah mewah milik Erik.
"Berlokasi di Kota Medan, Sumut, aset berupa 1 unit rumah ini diduga memiliki tautan erat dengan penerimaan suap yang dilakukan tersangka EAR," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (26/4).
Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Ali juga menambahkan, pada Kamis (25/4) telah menggali keterangan dari pada empat orang saksi yang berhubungan dengan Erik. Dari keterangan digali perihal aset yang dimiliki tersangka. "Para saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan kepemilikan aset-aset dari tersangka EAR," ungkap Ali.